REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyerangan terhadap tokoh agama terjadi dalam waktu berdekatan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, menyesalkan, adanya aksi penyerangan terhadap tokoh agama yang terjadi di Batam dan Tangerang.
"Penyerangan menyasar tokoh agama ini bukan yang pertama. Ini adalah insiden ke sekian kalinya dengan pola yang sama, namun sangat disayangkan pemerintah seolah tidak berdaya memutus teror terhadap ulama atau tokoh agama lantaran kerap kecolongan. Maka, wajar jika publik geram dan curiga," kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/9).
Politikus PKS itu menegaskan, negara harus hadir memberikan kenyamanan dan keamanan warganya dalam menjalankan ibadah. Konstitusi memberikan mandat kepada negara untuk menjamin setiap orang bebas untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.
"Keamanan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan adalah hak asasi yang dilindungi oleh hukum. Sebagai umat beragama, kita berhak untuk terlindung dari rasa takut, terbebas dari teror, dan terhindar dari ancaman dalam menjalankan aktivitas keagamaan," ujarnya.
Anggota Baleg DPR itu juga mempertanyakan alasan penyidik dari pihak kepolisian yang lebih mengedepankan pemeriksaan riwayat historis pelaku yang diklaim pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa ketimbang mendahulukan proses pemeriksaan tindak pidana. Padahal, pelaku juga mengakui dirinya seorang komunis.
"Polisi perlu mendalami sisi ini (pengakuan komunis). Teka-teki terkait penyerangan yang selalu menyasar ustaz atau ulama juga harus diungkap selebar-lebarnya," tegasnya.
Untuk menghindari spekulasi liar yang terus berkembang di publik, Bukhori mendesak, kepolisian mengungkap kasus ini secara adil dan transparan. Kasus penyerangan yang menyasar tokoh agama dari umat Islam yang terus berulang telah mengusik ketenangan mereka. Suasana menjadi tegang karena hilangnya rasa aman dalam beribadah lantaran dihantui perasaan terancam.
"Pemerintah harus segera menghentikan teror pada ulama maupun tokoh agama lainnya. Insiden penyerangan ini tidak hanya melukai fisik ustaz selaku korban secara langsung, tetapi juga melukai perasaan kami selaku umat Islam. Sebab itu, polisi harus mengungkap kasus ini secara transparan semata-mata demi memenuhi rasa keadilan umat Islam," ungkapnya.