REPUBLIKA.CO.ID, YAHUKIMO -- Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial ES, yang diduga pemasok senjata api dan logistik ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di kawasan Kabupaten Yahukimo, Papua, Rabu (22/9). Penangkapan setelah tim gabungan TNI-Polri itu melakukan operasi dan penggrebekan di Komplek Ambruk, Kota Dekai, Yahukimo, Papua.
Wakil Kepala Operasional-II Nemangkawi, Komisaris Besar Muhammad Firman menyampaikan, penangkapan terhadap ES berawal dari laporan dan aksi pengintaian. Kata dia, pernah ada laporan dari masyarakat yang mencurigai sebuah truk berpelat merah yang mondar-mandir di kawasan Kota Dekai.
Dari pelaporan tersebut, tim intai Satgas Nemangkawi melakukan pengawasan.
Pada Rabu (22/9), ditemui truk milik Pemerintah Daerah Yahukimo tersebut, membongkar muat di sebuah rumah. Tim Satgas Nemangkawi, pun segera melakukan penggrebekan rumah tempat bongkar muat tersebut dan memeriksa truk tersebut.
“Dari penggrebekan tersebut ditemukan sekolompok orang. Dan dalam pemeriksaan terhadap truk, ditemukan sejumlah senjata api, dan senjata tajam,” ujar Firman, dalam rilis resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (22/9).
Tim kemudian membawa semua orang, termasuk ES ke Polres Yahukimo untuk diintrogasi maksimal. “Diketahui bahwa ES adalah oknum PNS dari Pemkab Yahukimo,” ujar Firman.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dari penggrebekan tersebut terdiri dari banyak senjata api, senjata tajam, peluru bermesiu tajam, serta sejumlah logistik lainnya. “Barang-barang bukti diantaranya adalah satu buah M-16, dan 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 butir amunisi 38 SPC,” ujar Firman.
Tim gabungan juga menemukan bukti-bukti lain berupa jaket dengan emblem Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan beberapa jenis senjata tajam berupa parang, kapak, sabut, badik, sangkur, palu, serta besi tajam, juga busur panah. “Yang lainnya, juga ditemukan alat-alat komunikasi dan laptop, serta unit komputer,” kata dia.
Firman mengatakan, penangkapan PNS yang diduga terafiliasi dan membantu KKB ini bukan kali pertama. pada 27 Agustus lalu, Satgas Nemangkawi juga menangkap EB yang merupakan camat atau kepala distrik di Yahukimo.
Penangkapan waktu itu, kata dia, dengan turut membawa 15 orang simpatisan KKB dan KNPB Yahukimo. “Dari 15 yang ditangkap itu, diketahui 5 di antaranya adalah DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Yahukimo terkait kasus pembunuhan terhadap masyarakat sipil, dan aparat keamanan,” ujar Firman.
Awal September lalu, tim Satgas Nemangkawi juga berhasil menangkap Ananias Yalak alias Senat Soll. Ia merupakan disersi militer Indonesia yang bergabung ke KKB Papua dan menjadi pemasok senjata ke kelompok separatisme di Bumi Cenderawasih itu.