REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Kapolda Sumsel), Irjen Toni Harmanto mengingatkan kepada semua pihak dan lapisan masyarakat jangan melonggarkan protokol kesehatan (prokes) yang telah diterapkan dengan baik. Karena hal itu terbukti mampu menurunkan angka kasus penularan Covid-19.
"Prokes harus terus diterapkan bahkan ditingkatkan kualitasnya, seluruh stakeholder dan masyarakat jangan terbuai dengan capaian penurunan angka kasus penularan virus corona saat ini," kata Toni di Kota Palembang, Provinsi Sumsel, Kamis (23/9).
Untuk menegakkan disiplin penerapan prokes, kata dia, Polda Sumsel bersama jajaran di 17 kabupaten/kota terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengingatkan mereka agar selalu memakai masker, mencuci tangan, mencegah terjadinya kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Selain itu, Toni juga berupaya mendukung pemerintah kabupaten/kota menegakkan aturan PPKM dan prokes di pusat keramaian dan tempat usaha. Melalui upaya tersebut, diharapkan kasus penularan Covid-19 dapat terus diturunkan dan menjadikan daerah ini yang masih menerapkan PPKM Level 3 dan 2 menjadi zona hijau.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy menjelaskan, tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di wilayahnya mengalami penurunan drastis. Hal itu seiring keberhasilan menekan angka penambahan pasien Covid-19. Untuk Sumsel secara umum, menurut Lesty, angka BOR cukup baik yakni sekitar delapan persen dan di Kota Palembang 10 persen.
Padahal, beberapa bulan sebelumnya sempat mencapai di atas 70 persen atau kondisi waspada (warning). Untuk mencegah BOR kembali ke posisi warning, pihaknya mengimbau kepada semua pihak dan lapisan masyarakat mendukung upaya pemerintah terus menekan angka penularan Covid-19.