Jumat 24 Sep 2021 00:17 WIB

Diduga Langgar PPKM, Wali Kota Malang Meminta Maaf 

Sutiaji memohon maaf karena telah menimbulkan kegaduhan pada akhir pekan lalu.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah) memberikan keterangan pers.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah) memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran PPKM Level 3 di Kabupaten Malang. Sutiaji dan rombongan gowes sepeda dinilai telah memaksa masuk ke tempat wisata yang tengah ditutup, yakni Pantai Kondang Merak, Bantur, Kabupaten Malang, Ahad (19/9).

"Jadi pertama, tentu kami atas nama pribadi, atas nama institusi, kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, seluruh Forpimda se-Malang Raya," kata Sutiaji kepada wartawan di Kota Malang, Kamis (23/9).

Sutiaji memohon maaf karena telah menimbulkan kegaduhan yang terjadi pada akhir pekan lalu. Pria berkacamata ini mengaku, hanya manusia biasa sehingga tidak lepas dari kesalahan. Sebab itu, dia mengatakan, kesiapannya untuk mengikuti proses hukum dan menerima sanksi dari pihak berwajib.

Sejauh ini, kata Sutiaji, sejumlah staf di lingkungan Pemkot Malang sudah dimintai keterangan oleh Polres Malang. Seluruh rombongan gowes termasuk Sutiaji juga sudah menjalankan tes usap dengan dihadiri oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Malang. Hasilnya, seluruh anggota terutama Wali Kota Malang dinyatakan negatif Covid-19. 

Untuk proses hukum, Sutiaji menyatakan, akan proaktif meskipun belum ada surat resmi permintaan keterangan dari aparat hukum. Langkah ini dilakukan sebagai bukti dia tetap menjunjung tinggi hak dan kewajiban warga negara. 

"Jadi saya akan datang ke sana, tentu kami akan proaktif. Cuma Insya Allah katanya Senin. Senin pun sampai sana juga belum dapat konfirmasi, mudah-mudahan Senin, setelah saya ada Paripurna KUA APBD 2022," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menegaskan, lembaganya tidak akan mengintervensi proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Pihaknya akan menunggu proses hukum terlebih dahulu yang akan dijalankan Wali Kota Malang dan sejumlah jajarannya. Hal yang pasti, pihaknya sudah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait masalah tersebut.

Sebelumnya, beberapa foto dan video aktivitas gowes Wali Kota Malang dan rombongan saat memasuki tempat wisata di Kabupaten Malang viral di masyarakat. Isu ini ramai diperbincangkan lantaran Pantai Kondang Merak, Bantur, Kabupaten Malang masih tutup sesuai aturan PPKM. 

Pada foto dan video yang beredar, terlihat aparat kepolisian setempat sedang memberikan pengertian kepada rombongan Wali Kota Malang. Rombongan tersebut diduga telah memaksa masuk ke tempat wisata yang masih tutup operasi. Padahal tempat wisata di Kabupaten Malang belum diizinkan beroperasi lantaran masih melaksanakan kebijakan PPKM Level 3.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement