REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) menggandeng Asuransi Jasindo untuk menjamin aset aset yang dimiliki oleh PLN Grup. Kedua BUMN ini menyepakati kerja sama untuk mengamankan aset khususnya milik PJB, PT Indonesia Power dan PLN Batam.
EVP Manajemen Aset Keuangan PT PLN (Persero) Dwi Hartono menjelaskan nilai aset yang diamankan melalui proteksi jaminan dari Jasindo ini senilai 25 miliar dolar AS. “Kami sebagai pemilik aset tentunya ingin bahwa aset kami terlindungi walaupun kami sudah melakukan mitigasi-mitigasi risiko tetap saja bisa terjadi kerusakan terhadap peralatan yang kami miliki,” ujar Dwi di Jakarta, Kamis (23/9).
Dwi juga merinci aset yang diamankan tersebut antara lain pembangkit yang terdiri dari PLTU, PLTA dan PLTG. Selain itu, aset seperti gardu induk dan infrstruktur kelistrikan lainnya masuk dalam perlindungan aset tersebut.
Direktur Bisnis Strategis Jasindo, Syah Amondaris menjelaskan nilai premi yang dibayarkan PLN dalam mengamankan aset ini sebesar 30 juta dolar per tahun. Kerjasama ini juga kata Syah sebagai tindak lanjut dari kerjasama yang sudah terjalin sejak 2010 lalu.
Sementara itu, total klaim yang telah dibayarkan oleh Jasindo terhadap PLN sejak 2014 hingga 2019 sudah sebesar 30,5 juta dolar AS. Pembayaran klaim dibayarkan antara lain untuk kerugian di PLTGU Tanjung Priok, PLTP Kamojang, PLTU Ombilin, dan PLTU Bangka Belitung.