Sabtu 25 Sep 2021 14:56 WIB

JK Kecam Keras Aksi Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar

Kriminalisasi kepada ulama mulai marak kembali belakangan ini.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Fakhruddin
JK Kecam Keras Aksi Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar. Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
JK Kecam Keras Aksi Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar. Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK) mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Aksi pembakaran diperkirakan terjadi Sabtu (25/9) dini hari pukul 01.00 WITA.

"Saya selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia mengecam keras tindakan pembakaran mimbar masjid raya Makassar yang dipekirakan terjadi pada dini hari tadi," ujar JK dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/9).

JK meminta aparat kepolisian dapat mengungkap pelaku dan apa motif di balik tindakannya tersebut.

JK juga berharap agar masyarakat Makassar dan daerah lainnya di Indonesia tidak terprovokasi atas tindakan pembakaran tersebut dan menyerahkan penuh kepada jajaran kepolisian untuk mengungkap pelaku beserta motifinya.

"Saya yakin dan percaya, aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengungkap motifnya," ujarnya.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu juga menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah kasus kekerasan yang menimpa ulama atau tokoh agama belakangan ini. Ia berharap aparat kepolisian bersama sama masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus kasus seperti di masa yang akan datang.

JK juga berpesan kepada jajaran pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada yang berwenang apabila melihat hal hal mencurigakan. Apalagi menurut JK, kriminalisasi kepada ulama mulai marak kembali belakangan ini.

“Saya berharap kepada para pengurus Masjid di Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal hal yang mencurigakan. Apalagi belakangan ini kriminalisasi kepada ulama mulai marak lagi terjadi” kata JK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement