Rabu 29 Sep 2021 18:32 WIB

Menghapus Kemiskinan Ekstrem dengan Data By Name By Address

Pendataan by name by address diharap tepat sasaran tanggulangi kemiskinan ekstrem.

Red: Indira Rezkisari
Warga beraktivitas di area pemukiman padat penduduk di kawasan Tanah Abang, Jakarta. Badan Pusat Statistik mencatat tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia mencapai 4 persen atau sekitar 10,86 juta jiwa.
Foto:

Sebanyak lima Kabupaten di Jawa Barat yang masuk dalam prioritas penanganan Kemiskinan Ekstrem pada 2021, yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Kuningan, Indramayu, dan Kabupaten Karawang. Total jumlah penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten ini mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.

Jumlah tersebut terdiri atas Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa; Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa.

Lalu, Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa, Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa. Serta Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin rapat kerja bersama Gubernur Jawa Barat beserta Bupati Cianjur, Bupati Bandung, Bupati Kuningan, Bupati Indramayu, dan Bupati Karawang di Bandung, Jawa Barat hari ini, mengingatkan kepada Gubernur Jawa Barat dan para bupati untuk mengkonvergensikan program-program penanggulangan kemiskinan agar terintegrasi dan tepat sasaran.

Sebab, Wapres mengatakan, isu utama penanggulangan kemiskinan saat ini bukan terkait anggaran tetapi memastikan program penanggulangan kemiskinan menjadi konvergen dan terintegrasi. "Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan, sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak," kata Wapres dikutip dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (29/9)

Wapres menekankan, konvergensi yang ia maksud yakni seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran, dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak. Apalagi waktu penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021 tinggal tersisa tiga bulan. Karena itu, ia mendorong percepatan pelaksanaan, salah satunya dengan menambah alokasi anggaran yang secara khusus diprioritaskan pada lima kabupaten yang telah ditetapkan tahun ini.

"Tambahan alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai respons terhadap dampak pandemi Covid-19 tersebut, akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Barat selama tiga bulan hingga akhir 2021," kata Wapres.

Menurut Wapres, untuk dapat menjangkau sasaran yang tepat, yaitu kelompok masyarakat miskin ekstrem di masing-masing kabupaten prioritas, diperlukan pemutakhiran data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai tersebut.

Terkait dengan itu, Wapres meminta Gubernur Jawa Barat dan para bupati dari lima kabupaten prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem 2021, untuk segera memastikan data dan informasi kelompok penerima manfaat di tiap-tiap kabupaten, yang akan menerima tambahan bantuan sosial tunai dimaksud.

"Sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa diwujudkan," harapnya.

Di samping itu, Wapres juga meminta agar gubernur dan seluruh bupati di wilayah prioritas bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayahnya masing-masing mendapatkan seluruh program, baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat. "Gubernur dan para bupati agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayahnya masing-masing," katanya.

Wapres juga berpesan kepada dunia usaha yang beroperasi di wilayah prioritas agar turut berpartisipasi dalam upaya pengurangan kemiskinan ekstrem dengan mendorong konvergensi program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menggunakan pendekatan dan sasaran yang sama dengan program pemerintah.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement