REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 56 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri dikomentari banyak pihak. Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berkata, rencana Kapolri bisa terlaksana karena belum tentu Novel Baswedan dan kawan-kawan mau direkrut Polri.
Meski nampaknya kebijakan akomodatif, kata dia, tetapi belum tentu para pegawai itu mau menerimanya. Namun, kebijakan Kapolri harus dilihat dalam konteks mengakomodir Sumber Daya Manusia (SDM).
"SDM yang potensial lepas dari keberadaan Novel Baswedan (NB). Asal saja benar-benar dimanfaatkan bukan sekedar lip service saja," ujar dia saat dihubungi Republika, Rabu (29/9).
Meski begitu, jika rencana tersebut terlaksana menurut Abdul harus ada jaminan kalau 56 pegawai tersebut ditempatkan secara profesional. "Ya dalam hal ini, harus ada jaminan kalau 56 pegawai itu ditempatkan pada jabatan yang tepat dan profesional," katanya.
Kapolri menyampaikan keinginannya menarik 56 pegawai KPK telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disetujui. Sigit mengatakan, 56 pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.
"Ini mungkin rekan-rekan mendapatkan info. Lebih baik saya jelaskan hari Jumat (24/9) yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," kata Sigit dalam rekaman konferensi pers persiapan PON XX Papua yang disiarkan Divisi Humas Polri, Selasa (28/9).
Menurut Sigit, ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus Polri lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. "Karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASNKPK untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Sigit.