Selasa 05 Oct 2021 06:36 WIB

Bansos Anak Yatim karena Covid-19 Tunggu Pembukaan Rekening 

Bantuan diberikan kepada wali/pengampu masing-masing anak.

Rep: Febryan A/ Red: Fuji Pratiwi
Bansos untuk anak yatim dan panti asuhan (ilustrasi). Penyaluran bansos anak yatim karena Covid-19 menunggu pembukaan rekening.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Bansos untuk anak yatim dan panti asuhan (ilustrasi). Penyaluran bansos anak yatim karena Covid-19 menunggu pembukaan rekening.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mendata dan memverifikasi 24 ribu lebih anak yatim, piatu, ataupun yatim piatu karena Covid-19. Sebanyak 14 ribu lebih anak di antaranya akan segera menerima bansos usai pembukaan rekening rampung. 

Plt Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat, mengatakan, 14 ribu lebih anak yatim itu tersebar di sejumlah kota/kabupaten. Kemensos telah menyerahkan data para anak yatim itu ke pihak bank.

Baca Juga

"Sekarang sedang dalam proses pencarian untuk 14 ribu lebih anak itu. Saya minta percepatan ke pihak perbankan agar pembukaan rekening jangan sampai lambat," kata Harry kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10). 

Program bansos Atensi Anak Yatim terdampak Covid-19 disalurkan dengan memberikan kartu ATM khusus Bank Mandiri kepada wali/pengampu masing-masing anak. Untuk anak yang belum bersekolah, per bulan mendapatkan Rp 300 ribu. Sedangkan anak yang sudah bersekolah mendapat Rp 200 ribu per bulan. Bantuan diberikan selama empat bulan, yakni September, Oktober, November, dan Desember 2021. 

Harry menambahkan, proses pendataan anak yatim terdampak Covid-19 masih terus berlangsung. Sejauh ini, Kemensos sudah menerima data 37.951 anak dari pemerintah kota/kabupaten. 

Hanya saja, lanjut dia, tak semua anak itu menjadi penerima bansos. Sebab, setelah dilakukan verifikasi dan divalidasi, tersisa 24.481 anak yang layak. 

Beberapa anak tak diberikan bansos, kata Harry, karena pengampunya berasal dari keluarga kelas menengah ke atas. Bahkan dalam sejumlah kasus, pengampunya yang menolak diberikan bansos.

"Ada hasil verifikasi dan validasi di lapangan, pengampunya menolak karena masih sanggup membiayai anak yang diasuh," ujar Harry.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement