Selasa 05 Oct 2021 16:29 WIB

Bamsoet: Jangan Terburu-buru Gelar Perkuliahan Tatap Muka

Penyelenggaraan perkuliahan tatap muka harus melalui pertimbangan yang matang.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)
Foto: MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar tidak terburu-buru melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi perguruan tinggi (PT). Penyelenggaraan perkuliahan tatap muka harus melalui pertimbangan yang matang, termasuk memperhatikan kesiapan dari perguruan tinggi.

Bamsoet meminta Kemendikbudristek mendata perguruan tinggi yang telah melakukan PTM. Berdasarkan pendataan, Kemendikbudristek dapat melakukan evaluasi penyelenggaraan PTM terbatas demi lancarnya PTM terbatas bagi perguruan tinggi.

Baca Juga

"Pemerintah jangan ragu memberikan sanksi hingga ke penutupan kembali kampus, apabila persyaratan belum dipenuhi ataupun terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan kampus," ujar Bamsoet dalam  keterangan tertulisnya, Selasa (5/10).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar meminta agar vaksinasi Covid-19 juga terus dikebut oleh pemerintah. Terutama, bagi para tenaga pengajar dan mahasiswa yang akan melaksanakan PTM.

"Khususnya kepada kalangan-kalangan yang mulai diharuskan mengikuti aktivitas tatap muka, seperti siswa-siswi, guru, dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan lainnya, guna menciptakan herd immunity yang baik," ujar Bamsoet.

Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI), Panut Mulyono, mengungkapkan, sudah banyak perguruan tinggi yang melakukan PTM terbatas. Pada prinsipnya, kata dia, rektor masing-masing perguruan tinggi di Indonesia memulai PTM terbatas sesuai dengan keadaan dan kondisi di mana kampus berada.

"Pada prinsipnya rektor masing-masing perguruan tinggi memulai perkuliahan tatap muka terkendali sesuai keadaan dan kondisi di mana masing-masing kampus berada," ungkap Panut kepada Republika lewat pesan singkat, Senin (4/10).

Meski menyatakan sudah banyak perguruan tinggi yang melakukan PTM terbatas, Panut menyatakan, pihaknya belum mendata secara persis jumlah perguruan tinggi negeri mana saja yang sudah melakukan PTM terbatas. Begitu pula, perguruan tinggi negeri mana saja yang belum melakukan PTM terbatas beserta kendala-kendala yang dihadapi oleh masing-masing perguruan tinggi itu.

"Rapat FRI Jumat malam yang lalu kami tidak membahas hal itu karena sudah dibahas pada rapat-rapat yang lalu-lalu," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement