REPUBLIKA.CO.ID, DETROIT -- Beberapa waktu terakhir, sejumlah pabrikan melakukan pengembangan sistme kendali otonom. Hal itu pun dilakukan oleh General Motors (GM) dan Ford.
GM menyebut teknologi itu dengan Super Cruise. Sedangkan Ford menyebut fitur tersebut dengan nama Blue Cruise.
Dikutip dari The Verge pada Selasa (5/10), rupanya kedua pabrikan itu tengah menjalani proses hukum. Karena, Kedua pabrikan itu menggunakan trade mark (TM) atau merek dagang yang terlalu mirip.
Proses hukum ini berawal saat GM mengajukan keberatan atas trande mark yang digunakan oleh Ford. GM menilai, merek dagang yang digunakan oleh Ford terlalu mirip karena sama-sama menggunakan kata "cruise".
GM telah menggunakan merek dagang Super Cruise pada 2012. Sedangkan Ford menggunakan merek dagang Blue Cruise pada April tahun ini.
Hal ini pun berujung pada gugatan yang diajukan oleh GM pada Juli 2021. Gugatan ini kemudian ditindak lanjuti oleh Ford lewat pengajuan mosi.
Dalam mosi tersebut, Ford menilai bahwa istilah "cruise" adalah istilah yang telah lama digunakan oleh beberapa pabrikan untuk menyebut fitur driver-assist. Isitliah ini pun dianggap tak melekat sama sekali dengan brand mobil tertentu.
Oleh karena itu, Ford menilai gugatan ini terbilang kurang pantas dan ceroboh. Selanjutnya, Ford pun mengambil langkah untuk mengajukan petisi ke antor Paten dan Merek Dagang AS.
Saat ini, GM dan Ford tengah melakukan penyelesaian untuk persoalan tersebut. Para pengacara dari kedua pabrikan itu menyebut bahwa saat ini seluruh persyaratan untuk penyelesaian tengah disiapkan.
Kedua belah pihak akan melaporkan kembali dalam waktu 60 hari jika mereka tidak dapat mencapai kesepakatan.