Selasa 05 Oct 2021 21:49 WIB

Aktris Shannen Doherty Menang Atas Kasus Kebakaran Rumahnya

Shannen Doherty memenangkan gugatan ganti rugi rumahnya senilai Rp 90 miliar.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nora Azizah
Shannen Doherty memenangkan gugatan ganti rugi rumahnya senilai Rp 90 miliar.
Foto: dailymail.co.uk
Shannen Doherty memenangkan gugatan ganti rugi rumahnya senilai Rp 90 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris Shannen Doherty memenangkan gugatan terhadap perusahaan asuransi State Farm. Bintang The Beverly Hills itu mendapat ganti rugi sebesar 6.346.000 dolar AS (sekitar Rp 90 miliar) atas kerusakan rumah karena kebakaran hutan Woolsey 2018.

"Kami berterima kasih kepada anggota hakim atas pertimbangan bijaksana mereka atas kasus Shannen," kata pengacara Doherty, Devin McRae dilansir People, Selasa (5/10).

Baca Juga

Dia menganggap putusan itu menjadi pengingat perusahaan bahwa mereka tidak boleh abai berurusan dengan manusia. Jumlah ganti rugi dalam gugatan perdata mencakup kerusakan rumah, harta benda pribadi, dan biaya pengacara.

"Kami berempati dengan kesehatan Doherty dan mendoakan yang terbaik untuknya. Kami kecewa dengan keputusan hakim, dan dengan hormat tidak setuju. Kami akan mengeksplorasi semua opsi hukum yang tersedia, termasuk mengajukan banding atas putusan tersebut,” ujar perwakilan State Farm.

Doherty mengungkapkan, saat itu State Farm menuduh Doherty menggunakan kondisi kesehatannya yang menderita kanker sebagai strategi hukum untuk mendapatkan simpati dalam gugatan tersebut. Namun, Doherty membantah hal tersebut.

"Saya lebih suka orang-orang mendengarnya dari saya. Saya tidak ingin itu dipelintir,” kata Doherty merespon tuduhan itu.

Kemenangan itu datang saat Doherty berbicara bagaimana dia menjalani hidup bersama teman, keluarga, dan tetap bekerja. 

"Banyak orang yang didiagnosis dengan kanker stadium 4, mereka semacam hilang. Diasumsikan bahwa mereka tidak dapat bekerja atau tidak dapat bekerja dengan kapasitas penuh. Itu tidak benar, saya sangat ingin agar orang-orang berhenti berasumsi, dan memberi kesempatan membuktikan mereka salah,” ujar Doherty. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement