REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat penentuan jadwal pencoblosan Pemilu 2024 yang sedianya digelar pada Rabu (6/10) hari ini batal. Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang pimpinan partai politik untuk mendiskusikan hal-hal prinsip terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
"Banyak masalah yang bisa kita inventarisir yang harus bisa diantisipasi, dirumuskan secara baik dalam penyusunan jadwal, tahapan, dan program pemilu 2024 dan pilkada serentak 2024," kata Arif di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu.
KPU mengusulkan agar pencoblosan dilakukan 21 Februari 2024 sementara pemerintah mengusulkan tanggal 15 Mei 2024. "Saya harus akui memang belum ada satu suara untuk itu, karena itu ya agak bersabar sedikit," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyarankan agar seluruh ketua umum partai politik saling berkomunikasi terlebih dahulu untuk mencari titik temu terkait jadwal pemilu 2024. "Kita mendorong pimpinan partai politik ini untuk bisa bertemu," usulnya.
Prinsipnya, kata Saan, terkait pemilu secara makro relatif sudah ada titik temu. Namun, tahapan lebih mikro perlu disimulasikan lebih detail agar bisa terlaksana dengan baik.
"Pada prinsipnya kita ingin pemilu lebih efektif, efisien, dan tentu berkualitas," tuturnya.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mendukung jika ada inisiatif dari Presiden Jokowi untuk membangun komunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik dalam rangka mencari titik temu konsep serta desain yang paling ideal dalam melaksanakan pemilihan umum 2024. Sebab menurutnya Pemilu adalah hajatan semua, bukan hanya hajatan KPU, DPR maupun hajatan kementerian dalam negeri saja.
"Nah saya kira semakin banyak kita melakukan konsolidasi, termasuk tadi pak presiden sebagai kepala pemerintahan dan juga kepala negara, membangun komunikasi untuk memberikan dukungan terhadap bagaimana kita bisa mencapai titik temu desain dan konsep pemilu 2024 kan itu makin bagus," kata dia.