Kamis 07 Oct 2021 06:01 WIB

Kemenhub Periksa Kesiapan Layanan Bandara I Gusti Ngurah Rai

Bandara I Gusti Ngurah Rai akan Layani Penerbangan Internasional 14 Oktober 2021

Rep: rahayu subekti/ Red: Hiru Muhammad
Petugas memeriksa persyaratan dokumen kesehatan calon penumpang pesawat udara di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (21/8/2021). Menurut pengelola bandara tersebut, terjadi peningkatan jumlah rata-rata penumpang harian sekitar 10-15 persen setelah pemberlakuan aturan syarat perjalanan antar Pulau Jawa-Bali yang bisa menggunakan hasil tes COVID-19 berbasis Antigen bagi penumpang yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkapdan diprediksikan jumlah tersebut akan terus meningkat dengan turunnya tarif tes COVID-19 berbasis
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Petugas memeriksa persyaratan dokumen kesehatan calon penumpang pesawat udara di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (21/8/2021). Menurut pengelola bandara tersebut, terjadi peningkatan jumlah rata-rata penumpang harian sekitar 10-15 persen setelah pemberlakuan aturan syarat perjalanan antar Pulau Jawa-Bali yang bisa menggunakan hasil tes COVID-19 berbasis Antigen bagi penumpang yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkapdan diprediksikan jumlah tersebut akan terus meningkat dengan turunnya tarif tes COVID-19 berbasis

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan pemeriksaan fasilitas sarana dan prasarana Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Rencananya, bandara tersebut pada 14 Oktober 2021 akan melayani kembali penerbangan internasional setelah beberapa waktu ditutup. 

"Rencananya Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali akan kembali melayani penerbangan internasional, untuk itu para inspektur di masing-masing direktorat dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali sedang melakukan monitoring pemeriksaan dan pengecekan kesiapan fasilitas di bandara agar pada saat penerbangan internasional dibuka, semuanya sudah siap dengan baik," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (6/10) malam. 

Novie menjelaskan sudah mendapatkan laporan sementara dari hasil pemeriksaan para inspektur di lapangan. Dia menuturkan, fasilitas pelayanan yang sudah tersedia di terminal kedatangan internasional adalah tempat pemeriksaan untuk penumpang dengan suhu lebih dari 38 derajat celcius, tempat pemeriksaan dokumen kesehatan, 20 bilik untuk pengambilan sample Test  PCR, tempat pemeriksaan keimigrasian, Baggage Handling System, alat pengatur suhu ruangan, FIDS, tempat pemeriksaan kepabeanan dan holding area sebagai ruang tunggu hasil swab PCR, begitupun dengan tempat duduk sudah diberi jarak mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. 

“Secara keseluruhan kesiapan fasilitas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menerima kedatangan penumpang internasional termasuk kesiapan fasilitas pelaksanaan PCR atau TCM test sudah lengkap dan dipersiapkan dengan baik," ungkap Novie. 

Meskipun begitu, Novie menegaskan, untuk kesiapan hotel karantina dan kesiapan personel petugas pengawas fasilitas karantina masih dalam proses penyiapan. Hal tersebut dilakukan bersama Kemenko Maritim dam Investasi, Kementerian Kesehatan, Pemda Provinsi Bali, dan Otoritas Bandar Udara Wilayah IV. 

Novie sangat mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang solid dari semua pihak dalam penyiapan SDM dan fasilitas di bandara tersebut. Begitu juga dengan Standard Operating Procedure (SOP) kedatangan penumpang internasional di Bandar Udara Ngurah Rai. 

Novie menilai kesiapan tersebut sangat diperlukan karena Bandar Udara Ngurah Rai diperkirakan akan menarik minat kedatangan penumpang internasional. Novie berharap berharap pihak Pemda Bali memberikan fokus perhatian terhadap kesiapan kapasitas hotel karantina di Bali dengan meningkatkan secara bertahap kapasitas hotel lebih kurang delapan ribu orang menjadi 25 ribu orang. 

"Selain itu kami juga berharap pihak pemda dapat memastikan proses setelah di bandara dapat tertangani dengan baik, khususnya proses karantina yang diwajibkan selama delapan hari," tutur Novie. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement