REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi menangkap pelaku penikaman RM (17 tahun), pada Rabu (6/10) malam. Pelaku atau tersangka utama pembunuhan merupakan pelajar di sebuah SMA Negeri di Kota Bogor, bernama Rizky Agung (18 tahun).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pelaku ditangkap tujuh jam pascakejadian. Selain Rizky, seorang pelajar berinisial ML (17 tahun) yang turut membantunya saat kejadian.
“Kami juga menyita barang bukti satu buah celurit yang digunakan oleh pelaku. Juga sebuah motor yang diduga digunakan untuk mengejar korban,” ujar Susatyo kepada wartawan, ketika menggelar konferensi pers di Taman Corat Coret, Kamis (7/10).
Lebih lanjut, Susatyo menyebutkan, polisi juga telah memeriksa 10 orang saksi, serta dibantu pula oleh berbagai rekaman CCTV yang didapatkan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk, bukti tangkapan layar percakapan pelaku yang akan melakukan aksi kekerasan.
Selain senjata tajam yang digunakan pelaku, di sekitar lokasi penangkapan ditemukan pula enam senjata tajam yang memang disiapkan untuk menyerang. Susatyo mengaku prihatin dengan aksi kekerasan ini. Lantaran, korban merupakan seorang pelajar yang masih di bawah umur.
“Tentunya hal ini membuat kita prihatin bahwa aksi kekerasan itu terjadi. Sehingga kami melakukan tindakan hukum, dan kami menerapkan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menyebutkan, pihaknya telah menangkap enam orang, termasuk Rizky Agung yang merupakan tersangka utama.
Dari enam orang tersebut, kata Dhoni, dua di antaranya saling mengenal karena berada dalam satu sekolah. Sementara, empat orang lain di antara tersangka ini tidak saling kenal. “Jadi empat orang yang kita amankan sebenarnya tidak mengetahui apa yang ingin dia lakukan,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Rizky Agung yang telah mengenakan pakaian tahanan, mengaku tidak pernah melukai orang lain sebelum kejadian ini. Ketika ditanya terkait rencana penyerangan yang ditemukan polisi melalui bukti percakapan di WhatsApp, Rizky mengaku tidak berjanjian melalui pesan singkat, dengan menggelengkan kepalanya.
Perihal motifnya melakukan aksi kekerasan tersebut, Rizky menyebut hal itu dilakukannya karena ada dendam terhadap korban. “Ada dendam pribadi,” ucap Rizky secara singkat dan lirih.