Sabtu 09 Oct 2021 06:00 WIB

PKS DKI Apresiasi Pemprov Soal Pemakaman Covid-19 Nihil

‘Semoga ini akan membangkitkan seluruh sendi kehidupan di masyarakat.’

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ratna Puspita
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani
Foto: ist
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengapresiasi Pemprov DKI dan Gubernur DKI, Anies Rasyid Baswedan, soal nihilnya permintaan pelayanan pemakaman dengan protap Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Menurut dia, capaian tersebut harus disyukuri oleh semua pihak.

“Namun ingat, pandemi belum berakhir, tetap taati protokol kesehatan (prokes) dan segera lakukan vaksinasi bagi yang belum dan diperbolehkan oleh dokter,” kata Yani, dalam keterangannya, Jum’at (8/10).

Baca Juga

Dia melanjutkan, capaian tersebut juga menjadi salah satu indikator masyarakat Jakarta yang semakin disiplin. Ia berharap, ke depan kehidupan secara bertahap bisa kembali normal dan perekonomian bisa meningkat.

“Vaksin sudah hampir merata di ibu kota, nol pemakaman, pembelajaran tatap muka terbatas sudah dilakukan, semoga ini akan membangkitkan seluruh sendi kehidupan di masyarakat,” ujar Yani.

Dia mengingatkan, Jakarta pernah mengalami kondisi yang sangat berat menyoal Covid-19. Dengan dasar itu, dia meminta agar semua pihak bisa menjaga kondisi dan tetap terlindung dari Covid-19.

“Semoga Allah selalu memberikan perlindungan untuk kita semua,” jelas dia.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, juga menyatakan syukur soal nihilnya permintaan pelayanan pemakaman Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dia berharap agar di kemudian hari capaian tersebut bisa terjaga.

"Kami minta seluruh masyarakat meningkatkan lagi kesehatan masyarakatnya protokol kesehatan 5M dan bertanggung jawab dan juga kita laksanakan PPKM level 3 dengan baik," tuturnya Jumat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement