REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencatatkan saat ini nilai aset negara yang dikelola sebesar Rp 13,03 triliun. Adapun nilai tersebut berasal dari 287 aset seperti apartemen, rumah, ruko, gedung, dan tanah.
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN, Candra Giri Artanto, mengatakan jumlah aset itu tersebar di wilayah Indonesia antara lain Medan, Lampung, Palembang, Binjai, Jabodetabek, Bandung, Semarang, Solo, Pekalongan, Probolinggo, Surabaya, Makassar, Lombok, Cirebon, Lhokseumawe, dan Bontang.
"Apa aja asetnya? 157 aset apartemen dan kondominium berjumlah 157, 10 rumah, 93 ruko, 12 gedung, 12 tanah, dua kawasan kilang LNG, dan satu kawasan lapangan golf,” ujarnya saat webinar seperti dikutip Sabtu (9/10). Candra mengungkapkan pihaknya akan mengelola dan mengembangkan seluruh aset tersebut. Adapun skema pemanfaatan aset bisa dilakukan sendiri dan bermitra dengan investor.
Dia menjelaskan ada empat skema pemanfaatan aset kelolaan LMAN. Pertama, sewa guna jadi pemanfaatan aset kelolaan oleh mitra dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang.
“Mitra di sini berarti kementerian/lembaga, pemda, pemdes, BUMN, BLU, koperasi, yayasan, badan hukum lain, badan usaha dalam negeri, dan badan usaha luar negeri. Lalu jangka waktu paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang lebih dari lima tahun,” jelasnya.
Kedua, kerja sama pendayagunaan. LMAN bekerja sama dengan mitra untuk membangun aset baru. “Jangka waktu kerja sama paling lama 30 tahun dan 50 tahun penyediaan infrastruktur,” ucapnya.
Ketiga, kerja sama manajemen. LMAN nantinya dapat membangun seluruh infrastruktur di aset tersebut dan mitra menjadi pengelola dari aset itu.
Keempat, kerja sama operasional. Adapun kerja sama ini mengurus kegiatan usaha secara bersama-sama, sehingga ada bagi hasil antara LMAN dan mitra.