Senin 11 Oct 2021 18:52 WIB

Literasi Keuangan Digital, OJK Gandeng World Bank dan ADB

Pandemi Covid-19 telah menjadi momentum bagi percepatan transformasi digital.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Keuangan Digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan literasi keuangan digital untuk mengatasi tantangan kesenjangan pemahaman dan tingkat awareness masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan digital.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Keuangan Digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan literasi keuangan digital untuk mengatasi tantangan kesenjangan pemahaman dan tingkat awareness masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan literasi keuangan digital untuk mengatasi tantangan kesenjangan pemahaman dan tingkat awareness masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan digital. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan upaya OJK dalam mengatasi kesenjangan tersebut yakni dengan kolaborasi.

"OJK kerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) menyusun buku fintech dan membuat modul program literasi keuangan digital dengan topik Peer to Peer Lending, didukung oleh World Bank dan akan segera diluncurkan," katanya dalam OJK Virtual Innovation Day 2021 bertema, Senin (11/10).

Baca Juga

Program literasi keuangan digital dan buku fintech tersebut merupakan inisiatif OJK untuk memberikan edukasi terkait layanan keuangan digital yang dikemas secara interaktif dan mudah dipahami dalam bentuk media dan video animasi. Target utama program Digital Financial Literacy (DFL) ini adalah generasi milenial yang memiliki potensi terbesar sebagai pengguna layanan keuangan digital.

Kegiatan OJK Innovation Day yang merupakan kegiatan tahunan OJK juga diselenggarakan sebagai wadah diskusi dan tukar pikiran antarpemangku kepentingan dan praktisi jasa keuangan. Juga sebagai sarana literasi terkait perkembangan terkini guna menjadi bahan masukan bagi pengembangan kebijakan OJK ke depan.

"Sehingga kami dapat berperan serta mendesain pengembangan ekonomi dan keuangan digital terutama untuk mengakselerasi pemulihan ekonom nasional," katanya.

Pandemi Covid-19 telah menjadi momentum bagi percepatan transformasi digital. Perkembangan teknologi merupakan sesuatu yang tidak terhindarkan dan bahkan telah menjadi bagian dari kehidupan seluruh masyarakat dunia.

Kebijakan OJK dalam mengakselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan dilakukan dengan memanfaatkan potensi ekonomi digital di Indonesia yang sungguh luar biasa. Kehadiran teknologi di seluruh aspek kehidupan masyarakat memberikan manfaat besar.

Terutama dalam mempercepat aktivitas ekonomi dan bisnis serta tukar menukar informasi baik secara domestik maupun lintas negara. Tidak ada lagi batasan dimensi ruang dan waktu dalam berkomunikasi dengan hadirnya teknologi yang dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

Wimboh mengatakan selain kemudahan komunikasi, perubahan preferensi dan perilaku masyarakat ke arah digital juga mendorong tumbuhnya startup di sektor-sektor prioritas. Seperti sektor kesehatan (HealthTech), pertanian (AgriTech), pendidikan (EduTech), dan keuangan (FinTech), yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam berproduksi dan bagi masyarakat luas dalam memperoleh produk dan layanan secara digital.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement