Selasa 12 Oct 2021 14:48 WIB

In Picture: PT Adaro Serahterimakan Lahan Kompensasi PPKH

.

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Plt Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Helmi Basalamah (lima Kiri), Direktur Konservasi Tanah dan Air Muhammad Zainal Arifin (enam Kiri) bersama perwakilan perusahaan berfoto pada acara Ekspose hasil penilaian dan serah terima hasil penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS dan pelaksanaan penanaman reboisasi pada lahan kompensasi oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan IPPKH atau Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (12/10). Kegiatan tersebut sebagai upaya perbaikan lingkungan dan meminimalisir kerusakan ekosistem hutan. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan sambutan pada acara Ekspose hasil penilaian dan serah terima hasil penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS dan pelaksanaan penanaman reboisasi pada lahan kompensasi oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan IPPKH atau Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (12/10). Kegiatan tersebut sebagai upaya perbaikan lingkungan dan meminimalisir kerusakan ekosistem hutan. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Plt Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Helmi Basalamah memberikan sambutan pada acara Ekspose hasil penilaian dan serah terima hasil penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS dan pelaksanaan penanaman reboisasi pada lahan kompensasi oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan IPPKH atau Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (12/10). Kegiatan tersebut sebagai upaya perbaikan lingkungan dan meminimalisir kerusakan ekosistem hutan. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Direktur PT Adaro Indonesia Priyadi (kanan) menandatangani nota serah terima disaksikan Plt Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Helmi Basalamah (kiri) pada acara Ekspose hasil penilaian dan serah terima hasil penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS dan pelaksanaan penanaman reboisasi pada lahan kompensasi oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan IPPKH atau Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (12/10). Kegiatan tersebut sebagai upaya perbaikan lingkungan dan meminimalisir kerusakan ekosistem hutan. (FOTO : Prayogi/Republika)

Direktur PT Adaro Indonesia Priyadi (kanan) memberikan nota serah terima kepada Plt Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Helmi Basalamah (kiri) pada acara Ekspose hasil penilaian dan serah terima hasil penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS dan pelaksanaan penanaman reboisasi pada lahan kompensasi oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan IPPKH atau Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (12/10). Kegiatan tersebut sebagai upaya perbaikan lingkungan dan meminimalisir kerusakan ekosistem hutan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Plt Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Helmi Basalamah menandatangani nota serah terima hasil penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS dan pelaksanaan penanaman reboisasi pada lahan kompensasi oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan IPPKH atau Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (12/10). Kegiatan tersebut sebagai upaya perbaikan lingkungan dan meminimalisir kerusakan ekosistem hutan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Adaro Indonesia Priyadi  menandatangani nota serah terima disaksikan Plt Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Helmi Basalamah  di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (12/10).

Penyerahan digelar pada acara Ekspose hasil penilaian dan serah terima hasil penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS dan pelaksanaan penanaman reboisasi pada lahan kompensasi oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan IPPKH atau Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) 

Kegiatan tersebut sebagai upaya perbaikan lingkungan dan meminimalisir kerusakan ekosistem hutan.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement