REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membuka sektor wisata bagi warga negara asing di sejumlah titik di beberapa daerah. Di Bali, penerbangan internasional melalui Bandara Ngurah Rai akan dibuka per 14 Oktober mendatang.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun menegaskan, pemerintah akan menerapkan skrining pelaku perjalanan internasional secara ketat dan hati-hati untuk mencegah terjadinya penularan kasus. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan simulasi sebelum pembukaan perjalanan internasional benar-benar dibuka.
“Pemerintah akan melakukan simulasi dalam beberapa hari ini sebelum resmi dibuka pada 14 Oktober mendatang. Skrining pelaku perjalanan internasional dilakukan secara ketat dan penuh kehati-hatian,” jelas Wiku saat konferensi pers, Selasa (12/10).
Lebih lanjut, terkait penerapan masa karantina yang dipangkas menjadi lima hari, Wiku menyebut hal itu berdasarkan pada persyaratan administratif yang ketat seperti bukti vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan, dan juga bukti pemesanan akomodasi karantina yang menjamin orang yang masuk benar-benar sehat.
“Khusus terkait karantina pelaku perjalanan internasional akan diawasi oleh kantor kesehatan pelabuhan dan juga Satgas Covid-19 daerah setempat,” tambahnya.