Selasa 19 Oct 2021 21:02 WIB

SMRC: Mayoritas Responden Nilai Pemberantasan Korupsi Buruk

Survi SMRC menunjukan 48,2 persen responden nilai kondisi pemberantasan korupsi buruk

Rep: Mimi Kartika / Red: Bayu Hermawan
Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) melakukan survei mengenai persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia dalam dua tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Maruf Amin. Berdasarkan hasil survei, 33,7 persen responden menilai kondisi pemberantasan korupsi buruk dan 14,5 persen menilai sangat buruk.

"48,2 persen mengatakan bahwa kondisi pemberantasan korupsi ini buruk atau sangat buruk," ujar Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas dalam rilis hasil survei secara daring, Selasa (19/10).

Baca Juga

Sedangkan, publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi sangat baik dan baik hanya 24,9 persen. Sementara, ada juga responden yang menyatakan kondisi pemberantasan korupsi sedang 23,2 persen, sisanya 3,8 persen responden tidak menjawab atau tidak tahu.

Selain itu, SMRC juga mengajukan pertanyaan mengenai persepsi publik atas perbandingan korupsi tahun ini dan tahun lalu. Sebanyak 49,1 persen responden menilai korupsi di Tanah Air pada umumnya sekarang ini makin banyak dibandingkan tahun lalu.

Sedangkan, 17,1 persen responden menilai korupsi di Tanah Air pada umumnya saat ini makin sedikit daripada tahun lalu. Sedangkan, yang menilai sama saja terdapat 27,8 persen dan sisanya enam persen tidak menjawab atau tidak tahu.

Sirojudin mengatakan, dalam dua tahun terakhir persepsi publik atas korupsi di Tanah Air cenderung memburuk. Hal ini terpotret dari hasil survei serupa sepanjang April 2019-September 2021.

Dalam kurun waktu tersebut, publik yang menilai korupsi makin banyak mengalami kenaikan dari 47,6 persen menjadi 49,1 persen. Sebaliknya, publik yang menilai korupsi makin sedikit menurun dari 24,5 persen menjadi 17,1 persen.

"Jadi penilaian cukup negatif, yang menilai semakin banyak cukup tinggi dibandingkan yang menilai semakin sedikit," katanya.

Ternyata, hal yang serupa juga terjadi pada penilaian publik terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Persepsi atas penegakan hukum cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir.

Responden yang menilai kondisi penegakan hukum buruk atau sangat butuk naik dari 15,1 persen pada survei September 2019 menjadi 24,8 persen pada survei September 2021. Pada saat ini, ada sekitar 44,8 persen warga yang menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik, menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 47,2 persen.

SMRC merilis hasil survei bertajuk Evaluasi Publik Nasional Dua Tahun Kinerja Presiden Jokowi. Metode survei menggunakan multistage random sampling dengan 1.220 responden, tetapi responden yang dapat diwawancara dan dianalisis hanya 981 orang atau 80 persen.

Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar kurang lebih 3,19 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Waktu wawancara lapangan survei ini dilakukan pada 15-21 September 2021.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement