Selasa 19 Oct 2021 20:27 WIB

Menkominfo: Pemerintah tak Melarang Perayaan Maulid Nabi

Pemerintah daerah diminta tetap mengawasi kegiatan perayaan maulid.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate
Foto: Abdan Syakura/Republika
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menegaskan, pemerintah tidak melarang perayaan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, ia meminta masyarakat tetap bijaksana memanfaatkan kebijakan tersebut.

"Tidak ada larangan untuk merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, pemerintah meminta kebijaksanaan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas pada hari libur itu," ujar Johnny dalam keterangannya, Selasa (19/10).

Johnny mengingatkan, meskipun kasus sudah mulai menurun, namun pandemi belumlah usai. Semua pihak, termasuk masyarakat yang hendak merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW harus tetap waspada agar tidak terjadi gelombang pandemi selanjutnya.

"Disiplin protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan demi mencegah peningkatan kasus Covid-19 di kemudian hari," kata dia.

Masyarakat, diminta senantiasa menaati SE Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK). Di antaranya diatur bahwa PHBK pada daerah Level 2 dan Level 1 dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan prokes ketat.

Sementara itu, PHBK pada daerah Level 4 dan Level 3 dianjurkan dilaksanakan secara virtual/daring. Penyelenggara dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi. "Pemerintah melarang pawai/arak-arakan dalam rangka PHBK yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar," ujarnya.

Diharapkan, Pemerintah Daerah dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di daerahnya masing-masing. Aparat TNI/Polri juga diminta ikut membantu pemerintah daerah untuk mengawasi kegiatan masyarakat.

Berdasarkan pengalaman yang lalu, setiap kali terjadi kenaikan mobilitas masyarakat akan selalu disertai peningkatan kasus Covid-19. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak terulang.

Karena, kelengahan sekecil apapun bisa membuat peningkatan kasus di beberapa minggu ke depan. Ia pun menekankan, momentum penurunan kasus dan peningkatan vaksinasi harus dijaga.

Terlebih, sejumlah negara tetap bisa mengalami kenaikan kasus, meski tingkat vaksinasi sudah tinggi. "Pengabaian terhadap protokol kesehatan dan perspektif salah dengan menganggap vaksinasi akan membuat kebal dari Covid-19 harus dihindari oleh kita semua. Mari meminimalisasi peluang penularan Covid-19 sebesar-besarnya," kata dia.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement