REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Bali, mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021. Dalam perpanjangan PPKM itu, Kabupaten Indramayu masih tetap berada di level 3, sama seperti dua pekan sebelumnya.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Imendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. "Iya, (Kabupaten Indramayu) masih level 3," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan, Selasa (19/10).
Tak hanya berpatokan pada kasus Covid-19, penetapan level PPKM saat ini juga dilihat dari capaian vaksinasi. Di Kabupaten Indramayu, jumlah warga yang menjadi sasaran vaksinasi mencapai 1,4 juta warga.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, capaian vaksinasi di Kabupaten Indramayu sampai 18 Oktober 2021 mencapai 733.065 orang. Dari jumlah itu, vaksinasi tahap 1 mencapai 491.867 (33,62 persen), vaksinasi tahap 2 sebanyak 238.103 (16,28 persen) dan vaksinasi tahap 3 tercatat ada 3.095 (0,21 persen).
Sementara itu, terkait jumlah kasus Covid-19, hingga Selasa (19/10), hanya terdapat penambahan satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan penambahan itu, maka total kasus terkonfirmasi mencapai 17.145 kasus.
Dari jumlah itu, ada 16.362 orang yang dinyatakan sembuh, 14 orang masih menjalani perawatan dan 769 orang meninggal dunia. Sedangkan mengenai ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR), dari delapan rumah sakit yang menyediakan 193 tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Indramayu, hanya ada dua tempat tidur yang terisi.