Rabu 20 Oct 2021 09:55 WIB

FBI Geledah Rumah Milik Miliarder Rusia

Penggerebekan rumah terkait dengan miliarder Rusia Oleg Deripaska.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
FBI
Foto: AP
FBI

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Agen-agen Biro Investigasi Federal (FBI) menggerebek rumah-rumah di Washington dan New York City pada Selasa (19/10). Properti tersebut masih terkait dengan miliarder Rusia Oleg Deripaska.

Sebanyak dua sumber yang akrab dengan penyelidikan mengatakan, Kantor kejaksaan Amerika Serikat (AS) di Manhattan  memimpin penyelidikan terkait raja industri logam yang memiliki hubungan dengan Kremlin itu. Di Washington, agen FBI menyegel dan menggeledah sebuah rumah besar di salah satu lingkungan terkaya AS itu. Terlihat petugas membawa kotak-kotak keluar dari rumah yang memiliki pita kuning "Crime Scene Do Not Enter" di bagian depan.

Juru bicara FBI mengkonfirmasi bahwa badan tersebut sedang melakukan kegiatan penegakan hukum resmi pengadilan di rumah tersebut. Juru bicara terpisah untuk kantor lapangan FBI di New York mengkonfirmasi kegiatan penegakan hukum di sebuah rumah di lingkungan Greenwich Village, New York, tetapi menolak berkomentar lebih lanjut.

Terdapat tiga kendaraan SUV FBI berkumpul di rumah dua lantai di New York. Para agen membawa kotak dan gulungan bungkus gelembung yang mereka masukkan ke dalam van putih. Petugas memblokir akses ke jalan dan mencegah penduduk setempat memasukinya.

Perwakilan Deripaska mengatakan rumah-rumah yang digeledah milik kerabat oligarki Rusia. Keberadaan Deripaska masih belum bisa dipastikan.

AS memberlakukan sanksi terhadap Deripaska dan orang Rusia berpengaruh lainnya karena hubungannya dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Penyelidikan dilakukan setelah dugaan campur tangan Rusia dalam pemilihan 2016 yang dibantah Kremlin.

Deripaska pernah mempekerjakan Ketua Kampanye 2016 untuk Donald Trump, Paul Manafort. Dia dihukum pada 2018 atas tuduhan kriminal yang timbul dari penyelidikan atas dugaan campur tangan tetapi diampuni oleh presiden Trump pada Desember.

Departemen Keuangan AS mengatakan Deripaska dikenai sanksi karena bertindak atau mengaku bertindak untuk pemerintah Rusia. Dikatakan dia telah diselidiki karena pencucian uang dan dituduh mengancam saingannya, penyadapan ilegal, pemerasan, dan penipuan

Deripaska memiliki sebagian Rusa melalui sahamnya di perusahaan induk produsen aluminium raksasa En + Group. Washington sebelumnya menjatuhkan sanksi terhadap kedua perusahaan tetapi tetap mempertahankannya milik Deripaska.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement