Rabu 20 Oct 2021 19:00 WIB

Kader Terjerat Korupsi, DPP Golkar: Belum Tentu Bersalah

Sejumlah kader Golkar belakangan secara beruntun terjerat kasus korupsi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang juga kader Partai Golkar, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10). (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang juga kader Partai Golkar, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menanggapi soal sejumlah kadernya yang terjerat kasus korupsi. Terbaru KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Sengingi (Kuansing), Andi Putra dan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, yang merupakan kader Partai Golkar. Menurut Doli saat ini kasus tersebut masih dalam proses hukum.

"Ya saya kira kan negara kita nih negara hukum, pertama kan tentu kan kalaupun statusnya masih status tersangka, jadi belum tentu orang tersangka itu terbukti salah atau kemudian bisa jadi otomatis jadi terdakwa atau terpidana," kata Doli di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu (20/10).

Baca Juga

Menurutnya, proses hukum masih sangat panjang. Ia menyerahkan sepenuhnya mekanisme hukum yang berlaku.

"Kita hormati proses hukum yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum, ya mudah-mudahan kita berdoa para kader-kader kita itu akhirnya tidak terbukti bersalah ya dan kemudian akhirnya memang mereka membuktikan mereka mampi bekerja selama ini menganut sistem clean governance dan good governance ," ujarnya.

Dirinya juga memastikan partainya akan memberikan bantuan hukum terhadap para kadernya yang tersangkut kasus hukum.

"Oh pasti-pasti, kami punya Bakumham, badan bantuan hukum dan ham, yang salah satu tugasnya adalah bagaimana apabila kader-kader dan pimpinan partai membutuhkan bantuan hukum, bakumham Partai Golkar siap untuk memberikan bantuan hukum," ungkapnya.

 

 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir juga menanggapi empat kadernya yang terjerat kasus korupsi, mulai dari Azis Syamsuddin dan terbaru adalah Dodi Reza Alex Noerdin. Ia mengatakan, sejak awal partai selalu mengingatkan para kader untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

"Partai Golkar sudah wanti-wanti kadernya untuk hati-hati dalam bekerja, berhati-hati dalam bertindak. Karena kita ini wakil dari masyarakat, baik di eksekutif maupun legislatif," ujar Adies di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (19/10).

"Jadi semuanya harus pandai-pandai bawa diri, jangan lakukan tindakan yang melanggar hukum," sambungnya.

Di samping itu ia menegaskan, perbuatan korupsi yang dilakukan oleh empat kader tersebut adalah ranah personal. Tidak ada hubungannya dengan Partai Golkar, meski mereka adalah kader saat melakukan korupsi.

"Kita sudah sampaikan bahwa hal itu merupakan kegiatan-kegiatan personal dari yang bersangkutan masing-masing. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan partai," ujar Adies.

Kendati demikian, Partai Golkar tetap bersedia memberikan bantuan hukum kepada kader yang terjerat kasus korupsi. Dengan catatan bahwa bantuan hukum itu didasarkan atas permintaan kader-kader yang bersangkutan.

"Sebagai kader partai, Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum terhadap kader-kadernya manakala diperlukan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Diketahui, tercatat ada empat kader Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir. Pertama adalah Alex Noerdin yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Kedua adalah mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin. Mantan wakil ketua umum Partai Golkar itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyuap penyidik KPK pada September lalu.

Selanjutnya, KPK menangkap anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin yang menjabat Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Terakhir adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) yang diduga menerima suap senilai Rp700 juta yang diberikan secara bertahap dari General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR).

photo
Azis Suap Stepanus untuk Amankan Kasus - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement