DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr. wb. Saya berencana berjualan secara online. Barang yang dijual adalah barang jadi seperti peralatan rumah tangga, alat tulis sekolah, dan buku-buku. Sistemnya konsumen pesan dan melakukan transfer sesuai harga barang beserta ongkirnya dulu, kemudian barang akan...
Berita Lainnya