Sabtu 23 Oct 2021 12:24 WIB

Kemenpora Ditegur Presiden Soal Sanksi WADA

Kemenpora bersama NOC Indonesia dan LADI membentuk tim khusus percepat penanganan. 

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Agus Yulianto
Menpora Zainudin Amali.
Foto: Tangkapan layar Zoom
Menpora Zainudin Amali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali mendapat teguran dari Presiden RI, Joko Widodo. Teguran itu terkait tentang sanksi Agensi Antidoping Dunia (WADA). 

Zainudin pun memenuhi panggilan presiden dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara Jakarta, Jumat (22/10). Rapat terbatas itu membahas status tidak patuh Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) terhadap prosedur penanganan doping di Tanah Air yang berujung bendera merah-putih tidak berkibar di Piala Thomas beberapa waktu lalu.

Menanggapi masalah ini, Kemenpora bersama National Olympic Committee (NOC) Indonesia dan LADI membentuk tim khusus untuk mempercepat penanganan. “Saya melaporkan kepada presiden, tim khusus yang tugasnya dua yakni untuk mempercepat pemenuhan LADI terhadap apa yang dimintakan oleh WADA supaya tidak komplain itu dicabut dan menjadi komplain. Kedua adalah menginvestigasi kenapa itu terjadi,” kata Zainudin dalam keterangan tertulisnya. 

Dia mengatakan, presiden juga memerintahkan tim khusus untuk segera memenuhi hal-hal yang diminta WADA pada LADI. “Itu arahan langsung beliau, dalam waktu yang secepat-cepatnya dan LADI tadi menyampaikan sekarang sudah dalam progress. Kami berusaha supaya bisa selesai dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ucap Menpora. 

Selain itu, Zainudin menyampaikan, pihaknya wajib membuka segala perkembangan informasi tentang proses penyelesaian masalah kepada publik. Hal itu tak lepas dari rencana Jokowi agar masyarakat bisa memantau penyelesaian masalah ini. 

“Semua hasil dari investigasi itu, arahan beliau diumumkan secara terbuka kepada publik. Tidak boleh ada yang ditutupi. Itu Pak Presiden menyampaikan, ini siapa yang misalnya kalau ada yang terlibat, ada yang tanggung jawab Presiden disampaikan ini harus diumumkan,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement