Senin 25 Oct 2021 19:27 WIB

Pemprov Kalsel Tes Urine ASN/Tenaga Kontrak

Pegawai yang dites urine pada hari itu sebanyaki 46 orang dinyatakan Non reaktif

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan mengikuti tes urine anti narkoba, Senin (25/10). Tahap awal percontohan dilakukan kepada seluruh ASN/ PTT Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalsel.
Foto: Istimewa
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan mengikuti tes urine anti narkoba, Senin (25/10). Tahap awal percontohan dilakukan kepada seluruh ASN/ PTT Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalsel.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN--Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan mengikuti tes urine anti narkoba, Senin (25/10). Tahap awal percontohan dilakukan kepada seluruh ASN/ PTT Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalsel.

Hasilnya, semua pegawai yang dites urine pada hari itu yakni berjumlah 46 orang dinyatakan Non Reaktif. Kegiatan ini bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Provinsi Kalsel.  

Ini sebagai  bagian dari komitmen Gubernur Kalsel, mendukung gerakan  bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang secara nasional. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar saat dikonfirmasi mengatakan, uji urine di kalangan ASN/PTT  digelar secara bertahap.

"Kegiatan uji urine di kalangan ASN dan PTT di lingkungan Pemprov Kalsel ini,  bagian dari implementasi dan komitmen Gubernur Kalsel mendukung gerakan  bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," katanya.

Pelaksanaan tes urine merupakan program nasional Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan Bela Negara. Dasar yuridis Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018. - 2019 Kementerian/Lembaga.

 

photo
Tampak para ASN sedang menjalani pemeriksaan - (Istimewa)

Kemudian Surat Edaran Menteri PANRB No. 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dikatakan, ASN sebagai pelayan masyarakat harus bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba."Imbauan saya kepada seluruh ASN/PTT  jangan sampai mencoba-coba untuk menggunakan narkoba dalam bentuk apapun. Karena dengan narkoba masa depan akan hancur," tuturnya

Uji Urine di kalangan ASN dan PTT, sebut Sekda  telah dilakukan beberapa kali, bahkan dirancang dadakan. Kepala Labkesda  Kalsel, dr Susi Hermina menjelaskan pelaksanan tes urine sebagai kebijakan gubernur menindaklanjuti regulasi pusat.

Menurut Susi, kegiatan yang dirancang dadakan ini sebagai upaya untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh ASN dan tenaga kontrak lingkup Pemprov  Kalsel.

Jika ada pegawai yang terkena dampak awal dari penyalahgunaan narkoba akan dilakukan pembinaan dan pantauan serta pemberian edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba."Semua SKPD akan kami sasar, tanpa pemberitahuan dilakukan pemeriksaan," tegasnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement