REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menarik kembali perintahnya mengusir 10 duta besar (dubes) negara asing. Sebelumnya Erdogan menyatakan, para dubes itu sebagai persona non grata karena mendukung pembebasan Osman Kavala.
Pernyataan baru Erdogan dilontarkan setelah Amerika Serikat dan beberapa negara terkait lainnya mengeluarkan pernyataan. Negara-negara tersebut mengatakan, mereka menghormati konvensi PBB yang mengharuskan diplomat untuk tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri negara tuan rumah.
Erdogan mengatakan, pernyataan negara-negara tersebut menunjukkan, mereka telah mengambil langkah mundur dari fitnah terhadap Turki. "Mereka akan lebih berhati-hati sekarang," ujar Erdogan seperti dikutip laman Aljazirah, Selasa (26/10).
Pekan lalu, perwakilan atau dubes dari Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru, dan AS menyerukan resolusi yang adil dan cepat untuk kasus Kavala. Sepuluh dubes juga menuntut pembebasan Kavala segera.
Kesepuluh dubes tersebut mewakili sekutu NATO, mitra dagang, dan anggota Uni Eropa. Ankara adalah negara kandidat UE, namun pembicaraan keanggotaan praktis telah dibekukan selama bertahun-tahun.
"Pengadilan Turki tidak menerima perintah dari siapapun, dan tidak di bawah komando siapa pun," kata Erdogan dalam komentar yang disiarkan televisi.
"Niat kami sama sekali bukan untuk menciptakan krisis tetapi untuk melindungi hukum, kehormatan, kepentingan, dan hak berdaulat kami," ujarnya menambahkan.