Selasa 26 Oct 2021 23:21 WIB

Bangkalan Beri Insentif untuk 9.312 Guru Ngaji

Intensif guru ngaji diberikan untuk membantu tingkatkan kesejahteraan

Intensif guru ngaji diberikan untuk membantu tingkatkan kesejahteraan. Ilustrasi guru ngaji
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Intensif guru ngaji diberikan untuk membantu tingkatkan kesejahteraan. Ilustrasi guru ngaji

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur memberikan insentif kepada 9.312 guru ngaji di wilayah itu untuk meningkatkan kesejahteraan dan sebagai bentuk penghargaan kepada mereka.

Menurut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Bangkalan, Selasa (26/10), guru ngaji yang mendapatkan bantuan insentif dari Pemkab Bangkalan ini hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemkab, di antaranya guru ngaji itu bukan pegawai negeri sipil dan benar-benar memiliki santri yang belajar mengaji di masjid atau mushalla yang dibina.

Baca Juga

Dia menjelaskan dari 9.312 guru ngaji penerima insentif Pemkab Bangkalan itu, 4.246 orang diantaranya adalah guru madrasah diniyah, sedangkan 5.066 orang lainnya guru ngaji.

Pencairan insentif tersebut dilakukan sejak 22 Oktober 2021 secara bertahap, dan hingga kini guru yang menerima insentif sebanyak 801 orang, terdiri atas 516 guru ngaji dan 286 orang guru madrasah diniyah.

Bupati menuturkan besaran insentif yang dicairkan kepada masing-masing guru penerima sebesar Rp200 ribu per bulan, sehingga setiap orang akan menerima Rp2,2 juta (11 bulan).

"Penyerahannya secara langsung kepada penerima bantuan. Untuk tahun depan, kami minta agar dicairkan melalui rekening masing-masing penerima, sehingga lebih efektif dan para penerima tidak perlu antre atau datang ke kantor Pemkab Bangkalan," katanya.

Selain itu, sambung "Ra Latif", sapaan karib Bupati Abdul Latif Amin Imron ini, dengan cara ditransfer, juga akan menekan upaya pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Sejauh ini memang belum ada laporan adanya pemotongan. Namun demikian, berbagai hal yang bisa merugikan penerima bantuan perlu diantisipasi secara dini," ujarnya.

Dana yang disediakan Pemkab Bangkalan untuk insentif guru ngaji tersebut, dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021, sebesar Rp15 miliar lebih.

Menurut "Ra Latif", anggaran yang tersedia itu sesuai dengan kemampuan Pemkab Bangkalan. "Kami berharap penerima bantuan tidak melihat besar kecilnya bantuan, namun komitmen pemerintah dalam berupaya membantu kesejahteraan mereka," ucapnya.

Dibanding pada 2020, jumlah guru agama yang terdiri atas guru ngaji dan guru madrasah diniyah itu lebih banyak. Sebab, tahun lalu, guru penerima bantuan insentif sebanyak 8.921 orang.   

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement