Rabu 27 Oct 2021 10:29 WIB

Ini yang Harus Dilakukan Jika Ada Kasus Covid-19 di Sekolah

Harus dilakukan isoman, pelacakan kontak erat dan karantina, dan PTM tetap bisa jalan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) (ilustrasi). Kemendikbud mengungkapkan sejumlah langkah yang harus diambil bila ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah saat masa PTM berlangsung.
Foto: ANTARA/Fauzan
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) (ilustrasi). Kemendikbud mengungkapkan sejumlah langkah yang harus diambil bila ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah saat masa PTM berlangsung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah secara bertahap telah menetapkan sekolah di level tiga hingga satu kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Kemudian jika dalam perkembangannya ternyata ada murid sekolah yang terinfeksi Covid-19 maka antisipasi dan mitigasi harus dilakukan, di antaranya isolasi mandiri.

"Ketika ada satu anak atau beberapa terkonfirmasi Covid-19 maka harus diantisipasi dengan melakukan isolasi mandiri. Sekolah yang muridnya terkonfirmasi Covid-19 dan persentase (positivity rate) hingga 1 persen harus segera dilakukan isolasi mandiri, pelacakan kontak erat, kemudian karantina kontak erat. Namun, PTM tetap berjalan," kata Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih saat mengisi konferensi virtual FMB9 bertema Adaptasi Anak Demi Sukses Pendidikan Tatap Muka, Selasa (26/10).

Baca Juga

Namun, dia melanjutkan, dilanjutkannya PTM terbatas di sekolah teraebut bergantung pada pemerintah daerah yang memiliki wewenang membuka kembali PTM. Ini sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri mengenai PTM.

Kemudian, dia melanjutkan, jika terungkap banyak yang terkonfirmasi positif Covid-19 di sekolah tersebut dan positivity rate antara 1 hingga 5 persen, maka semua warga sekolah harus dites dan dikarantina. Sementara kalau positivity rate di atas 5 persen, harus dilakukan active case finding dengan memeriksa semua anggota sekolah dan PTM dihentikan sementara sampai semua anggota sekolah menyelesaikan tes.

"Jika dalam satu sekolah terdapat klaster maka harus segera dilakukan tes, telusur, dan tindaklanjut (testing, tracing, dan treatment/3T)," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement