Kamis 28 Oct 2021 03:11 WIB

Australia Cabut Larangan ke Luar Negeri

Mulai 1 November warga tidak lagi memerlukan pengecualian untuk ke luar negeri.

Rep: Eva Rianti / Red: Ani Nursalikah
Australia Cabut Larangan ke Luar Negeri. Bandara Sydney.
Foto: EPA-EFE/DEAN LEWINS AUSTRALIA AND NEW ZEALAND
Australia Cabut Larangan ke Luar Negeri. Bandara Sydney.

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Australia telah mengonfirmasi akan mencabut larangan bagi warganya bepergian ke luar negeri tanpa izin. Hal itu bakal dilakukan, setelah warga Australia menghabiskan 19 bulan di bawah aturan perbatasan paling ketat di dunia dalam upaya untuk mencegah Covid-19.

Pemerintah Australia menyampaikan, mulai 1 November warga tidak lagi memerlukan pengecualian untuk meninggalkan negara itu, asalkan mereka divaksinasi sepenuhnya. Aturan berlaku hanya untuk warga Australia yang memenuhi syarat, tetapi beberapa aturan untuk orang asing akan segera dilonggarkan.

Baca Juga

“Sebelum akhir tahun, kami mengantisipasi menyambut pekerja terampil dan mahasiswa internasional yang divaksinasi penuh,” kata Menteri Dalam Negeri Karen Andrews dalam sebuah pernyataan, dilansir dari BBC News, Rabu (27/10).

Perdana Menteri Scott Morrison telah meramalkan pembukaan kembali perbatasan Australia, dengan mengatakan ini adalah waktunya untuk mengembalikan nyawa warga Australia. Hal tersebut disambut dengan gembira oleh warga Australia dan lainnya secara global. Banyak yang telah menghabiskan waktu lama terpisah dari orang yang dicintai.

“Tapi saya yakin perbatasan telah dibuka kembali ketika saya melihatnya dan mendengar cerita orang Australia yang terdampar bisa pulang tanpa hambatan,” ujar Amy Hayes, warga yang tinggal di Inggris, mengatakan kepada BBC awal bulan ini.

Lonjakan vaksinasi telah memungkinkan beberapa negara bagian Australia untuk mengakhiri strategi mereka untuk menghilangkan semua kasus. Morrison mengatakan Australia 'sangat dekat' untuk menyetujui travel bubble/ gelembung perjalanan dengan Singapura.

Pada Selasa, negara-kota Asia itu mengatakan akan mengizinkan warga Australia yang divaksinasi penuh, penduduk tetap dan keluarga mereka untuk masuk tanpa karantina mulai 8 November. Tetapi negara-negara bagian seperti Queensland dan Australia Barat telah mengancam akan menutup perbatasan mereka sampai tingkat vaksin lebih tinggi.

Saat ini, orang dapat meninggalkan Australia –yang telah mencatat lebih dari 160 ribu infeksi Covid dan 1.653 kematian- hanya untuk alasan luar biasa seperti pekerjaan penting atau mengunjungi kerabat yang sekarat. Akses masuk diizinkan untuk warga negara dan orang lain dengan pengecualian, tetapi ada batasan ketat pada jumlah kedatangan. Hal ini menyebabkan puluhan ribu orang terdampar di luar negeri.

Warga Australia di bawah 12 tahun akan dibebaskan dari persyaratan vaksinasi baru untuk bepergian. Semua pelancong yang tidak divaksinasi masih memerlukan pengecualian dan harus dikarantina selama 14 hari di hotel saat kembali.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement