Selasa 02 Nov 2021 17:59 WIB

Diprotes FIlipina, Netflix Hapus 2 Episode Serial 'Pine Gap'

Peta yang digambarkan di serial ini dianggap pelanggaran kedaulatan Filipina.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Serial
Foto: Netflix
Serial

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Netflix telah menghapus dua episode drama mata-mata "Pine Gap" dari layanan streaming-nya sebagai buntut dari protes Filipina. Negara tersebut memprotes adegan yang memperlihatkan peta yang digunakan oleh China untuk menegaskannya klaim atas Laut China Selatan.

Filipina mengatakan, peta yang digambarkan di drama Netflix merupakan pelanggaran kedaulatannya. Episode kedua dan ketiga dari "Pine Gap" tidak lagi tersedia di Filipina pada Senin malam.

Baca Juga

"Episode dua dan tiga telah dihapus atas permintaan pemerintah," demikian pernyataan Netflix seperti dikutip dari Reuters, Selasa (2/11).

China mengeklaim sebagian besar perairan Laut China Selatan dalam nine-dash line, fitur berbentuk U yang digunakan pada peta China. Bagian dari perairan yang kaya sumber daya juga diperebutkan oleh Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.

"Setelah tinjauan menyeluruh, dewan klasifikasi film Filipina telah memutuskan bahwa episode tertentu dari 'Pine Gap' tidak layak untuk pameran publik", kata Departemen Luar Negeri (DFA) dalam sebuah pernyataan.

Awal tahun ini Netflix menghapus "Pine Gap" dari layanannya di Vietnam menyusul keluhan serupa dari otoritas penyiaran negara itu. Dewan perfilman Filipina, yang bertindak atas pengaduan DFA, menjatuhkan putusannya pada 28 September. Tidak jelas mengapa keputusan itu baru diumumkan sekarang.

Dewan tersebut, menurut DFA, mencatat bahwa tampilan peta itu bukanlah sebuah kebetulan karena dirancang secara sadar untuk menyampaikan pesan bahwa klaim nine-dash line China adalah sah.

"Dewan percaya bahwa penggambaran seperti itu adalah upaya licik China dalam membangun kesadaran penonton terkait nine-dash line yang ilegal", kata DFA.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement