Rabu 03 Nov 2021 00:02 WIB

Penyebab Vaksinasi Covid Usia 6-11 Tahun Belum Bisa Dimulai

BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi anak.

Seorang tenaga kesehatan menyuntik vaksin COVID-19 kepada anak saat vaksinasi massa di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Maluku, Senin (4/10/2021). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Ambon, capaian vaksinasi COVID-19 di Ibukota Provinsi Maluku tersebut sudah mencapai 72 persen dari target 274.194 orang.
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Seorang tenaga kesehatan menyuntik vaksin COVID-19 kepada anak saat vaksinasi massa di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Maluku, Senin (4/10/2021). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Ambon, capaian vaksinasi COVID-19 di Ibukota Provinsi Maluku tersebut sudah mencapai 72 persen dari target 274.194 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Fauziah Mursid, Arie Lukihardianti

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun diperkirakan paling lambat mulai pada awal tahun depan. Pada Senin (1/11), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan terbitnya izin penggunaan darurat (EUA) Sinovac untuk vaksinasi anak.

Baca Juga

"Mungkin awal tahun 2022 ya," kata Nadia saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).

Alasan belum dilakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dalam jangka dekat lantaran pihaknya membutuhkan persiapan dalam proses skrining. Saat ini, kata dia, Kementerian Kesehatan sedang meminta masukan dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI) dan organisasi profesi lainnya untuk memastikan teknis pelaskanaan vaksinasi.

Selain itu, pihaknya juga masih mempersiapkan dan memastikan stok vaksin Sinovac untuk sasaran anak usia 6-11 tahun. Kementerian Kesehatan juga harus melakukan upaya pemenuhan vaksin dengan menambah sekitar 25-30 juta dosis tambahan vaksin Sinovac. Pasalnya, izin penggunaan dari vaksin Covid-19 dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk anak usia 6-11 tahun menggunakan vaksin Sinovac.

"Karena, pesanan yang saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksin pada rentang ini. Fokus kita adalah pemberian vaksinasi pada dewasa dan lansia yang memang akan sakit berat dan kematiannyaa lebih tinggi resikonya 3-5 kali lipat dibandingkan anak anak, " terangnya.

Kepala BPOM Penny K Lukito kemarin mengatakan, vaksin Sinovac aman untuk anak usia 6-11 tahun. Penny menuturkan berdasarkan hasil uji klinik anak-anak, Sinovac lebih aman baik pada aspek keamanan dan imunogenisitasnya menujukkan persentase yang cukup tinggi sekitar 96,5 persen.

“BPOM mengizinkan penggunaan Sinovac dari China untuk anak usia 6-11 tahun dan tentunya juga bagi dewasa,” kata Penny K. Lukito, dalam konferensi pers daring, Senin (1/11).

Dengan adanya izin penggunaan, vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6 sampai dengan 17 tahun dan tentunya dewasam. Penny mengatakan, vaksinasi anak sangat menjadi sesuatu yang urgent pada saat ini. Terlebih, pembelajaran dan pengajaran tatap muka sudah dimulai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement