Rabu 03 Nov 2021 06:22 WIB

DPD Dorong Percepatan Vaksinasi 27 Juta Anak

BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac bagi anak. 

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 di Ruang Kelas SMP Negeri 2 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 di Ruang Kelas SMP Negeri 2 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong pemerintah untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada 27 juta anak Indonesia. Khususnya, anak berusia 6-11 tahun yang rencananya dilaksanakan pada awal 2022.

"Percepatan vaksinasi anak harus dilakukan. Dengan vaksinasi kita menyelamatkan anak-anak dari potensi terpapar virus," ujar LaNyalla lewat keterangan tertulisnya, Selasa (2/11). 

Dikatakannya, saat ini, yang diperlukan adalah kepastian vaksin yang akan digunakan. Agar, para orang tua dapat mempersiapkan mental anak-anaknya ketika menghadapi suntikan vaksin. 

Pasalnya, banyak anak yang takut jarum suntik. Jika hal ini tidak disampaikan orang tuanya, maka bisa menjadi problem tersendiri dalam pelaksanaannya.

"Memang bukan hal mudah juga memberikan vaksin untuk anak-anak. Selain kepastian jenis vaksin, pemerintah juga harus membangun mentalitas mereka," ujar LaNyalla. 

Untuk sukses vaksinasi terhadap anak-anak, LaNyalla mengimbau, para orang tua agar mengizinkan anak-anak untuk divaksin Covid-19 guna mengakhiri pandemi ini secara tuntas. "Dan kita memiliki kekebalan kelompok semua rentang usia, sehingga semua memiliki kekebalan tubuh terhadap serangan wabah tersebut," ujarnya. 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyatakan, bahwa BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 produksi Sinovac bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.

Baca juga : Mengapa Anak Usia 5-11 Tahun Perlu Vaksin Covid-19?

Menurut Penny penggunaan vaksin tersebut menyusul izin sebelumnya yaitu penggunaan vaksin  bagi anak umur 12 hingga 17 tahun. Sehingga, menurutnya, vaksin Sinovac saat ini sudah bisa digunakan bagi anak usia 6 hingga 17 tahun.

Penny menambahkan, menyusul dimulainya pembelajaran tatap muka saat ini, maka vaksinasi bagi anak adalah suatu yang penting. Karenanya, keputusan tersebut merupakan kabar yang mengembirakan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement