REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sering melobi pemerintah. Sehingga, pelunasan utangnya tertunda hingga saat ini.
"Di dalam rapat-rapat kami bertanya kenapa sih, ini kok lama sekali," kata Mahfud dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (5/11).
Dia menyebut, terdapat catatan bahwa setiap terjadi pergantian pejabat setingkat menteri dan dirjen, para obligor dan debitur BLBI selalu berupaya menegosiasikan utang mereka kepada pemerintah. Menurut Mahfud, negosiasi itu dilakukan dengan berbagai alasan.
"Selalu ada upaya dari obligor dan debitur itu nego ke pemerintah, mengaku tidak punya utang lah, ingin menghitung kembali lah sehingga tertunda-tunda sampai 22 tahun," papar Ketua Pengarah Satgas BLBI ini.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, saat ini pemerintah tidak lagi membuka celah negosiasi lagi dengan obligor dan debitur BLBI. "Ini kan sudah 22 tahun, tidak boleh begitu lagi. Mari diselesaikan sekarang, tidak ada nego lagi sekarang. Datang saja ke kantor jelaskan kalau punya bukti sudah lunas dan itu sah, ya kita nyatakan lunas, tetapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita jangan coba-coba dijual, disewakan atau dialihkan kepada pihak lain, itu tidak boleh," papar Mahfud MD.