Jumat 05 Nov 2021 19:46 WIB

Sumbar Perluas Pasar UMKM Via E-Katalog

Optimalisasi e-katalog membuat UMKM Sumbar dapat mengakses APBD dan APBN.

Pelaku UMKM kuliner (ilustrasi). Pemda Sumatra Barat perluas pasar UMKM melalui e-Katalog.
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Pelaku UMKM kuliner (ilustrasi). Pemda Sumatra Barat perluas pasar UMKM melalui e-Katalog.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat berupaya memperluas pasar bagi UMKM di sana. Salah satunya dengan memasukkannya ke dalam e-katalog lokal sehingga seluruh OPD bisa berbelanja produk lokal sesuai aturan.

Selama OPD di daerah sulit melakukan pengadaan barang dan jasa dari UMKM atau vendor lokal karena tidak masuk dalam e-katalog. "Kita carikan solusi agar mereka bisa masuk e-katalog lokal sehingga dapat diakses pemerintah sehingga pasarnya makin luas," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Jumat (5/11).

Baca Juga

Untuk mewujudkan hal tersebut agar sesuai aturan, Pemprov Sumbar perlu belajar dari daerah yang telah lebih dahulu menerapkannya. Salah satunya Jawa Timur.

"Jawa Timur adalah daerah yang telah lebih dahulu dan berhasil melaksanakan system pengadaan langsung berbasis e-comers (marketplace). Kita perlu mempelajari keberhasilan itu untuk diterapkan di Sumbar," kata Audy.

Dengan demikian tujuan untuk memberdayakan UMKM yang menjadi fokus dan prioritas bagi Sumbar bisa terealisasi secepatnya. Sebab dengan dioptimalkannya keberadaan e-katalog lokal dan marketplace akan menjadi jembatan bagi UMKM lokal Sumbar untuk bisa mengakses dana APBD ataupun APBN di Sumatra Barat.

Namun demikian, langkah tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Sebab diperlukan kesamaan visi dan langkah antara kebijakan dengan operator pengelola pengadaan serta vendor-vendor dari UMKM. "Kita telah membawa beberapa pimpinan OPD Sumbar untuk belajar dan berbagi informasi/strategi ke Pemprov Jawa Timur guna menjadikan kebijakan daerah ini bisa lebih operasional dan diterima oleh masyarakat, khususnya UMKM," ujar Audy.

Audy mengatakan, Sumbar memiliki potensi UMKM yang bisa menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Bahkan UMKM ini bisa menjadi mitra bisnis bagi banyak UMKM lain di provinsi lain dengan jembatan para perantau Minang yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Hanya saja, di masa pandemi banyak banyak UMKM yang mati atau hampir mati karena perputaran ekonomi yang sangat lesu. Atas pertimbangan hal tersebut maka diperlukan upaya berupa terobosan baru diantaranya penerapan e-katalog lokal seperti yang dilakukan Jawa Timur.

Setidaknya tersedia alokasi belanja langsung Pemprov Sumbar yang bisa diakses oleh UMKM melalui mekanisme Belanja Langsung (marketplace) sebesar lebih dari Rp 500 miliar. Alokasi itupun belum termasuk anggaran kabupaten/kota se-Sumatra Barat.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumbar Doni Rahmat Samulo mengatakan, Pemprov Sumbar telah memulai upaya sebagaimana yang dilakukan oleh Jawa Timur. Namun saat ini ada beberapa kendala yang perlu untuk dibenahi.

Seperti cara mengajak UMKM untuk bisa segera bertransformasi menjadi UMKM Go Digital dan aktif menghubungi Biro PBJ. Selanjutnya juga masih diperlukan penyesuaian-penyesuaian dalam hal administrasi keuangan.

"Jangan sampai niat baik untuk mensukseskan program digitalisasi nasional, tapi bermasalah dalam hal dokumen akuntabilitas," kata Doni.

Ia menambahkan, saat ini jumlah UMKM yang potensial untuk digandeng sebagai toko daring sekitar 14.000 unit. Dinas Koperasi UMKM siap untuk membantu biro PBJ dalam hal menyiapkan UMKM Go Digital.

Hasil kunjungan Pemda Sumbar ke Provinsi Jawa Timur diketahui setelah melaksanakan mekanisme belanja daring melalui platform Mbizmarket. Pempriv Jatim mencatat transaksi yang dilakukan mencapai lebih dari Rp 26 miliar dalam kurun waktu kurang dari setahun, dan komoditas yang paling dominan adalah makan minum rapat, catering, dan ATK. Pemprov Jatim terus mengembangkan pola ini dengan lebih melibatkan pemerintah kabupaten/kota yang ada di sana.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement