REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) mampu menjadi pengawas partisipatif aktif. SKPP Tingkat Lanjut yang diikuti 204 peserta dari generasi milenial ini mau menjadi pelapor serta pengadu terkait potensi pelanggaran pemilu maupun pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
"Dalam konteks pengawasan tentu (peserta SKPP) bisa berpartisipasi aktif melaporkan segala potensi-potensi pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang," ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/11).
Dia menuturkan, para peserta SKPP dapat membantu penyelenggara pemilu. Jika pemahaman para kader SKPP baik dan bisa menyampaikannya ke publik, maka masyarakat pun diharapkan berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu.
Ilham juga mendorong para peserta SKPP mempunyai keberanian serta belajar untuk sama-sama memantau atau memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilu. Dia berharap, pesta demokrasi ke depan berlangsung adil.
"Saya berharap kegiatan ini bisa menghasilkan kader pengawas pemilu yang mempunyai integritas, kapabilitas, akuntabilitas dalam melakukan pengawasan yang bersifat partisipatif," kata dia.
Di samping itu, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam berharap para kader SKPP mampu menjadi agen perubahan politik Indonesia. Masyarakat tidak hanya sadar dan melek politik, tetapi juga sebagai pelaku politik.
Dia juga meyakini SKPP ini bisa menjadi embrio sebagai wadah kepemimpinan nasional serta kepemimpinan daerah di masa depan. Mengingat para pesertanya merupakan generasi milenial yang representasinya di Indonesia berjumlah 1/5 dari jumlah penduduk Indonesia.
"Saya kira ini bisa menjadi agen perubahan Indonesia. Saya juga berharap teman-teman kader ini selain sebagai pengawas partisipatif, kalian bisa menjadi pengadu yang aktif ke DKPP," tutur Alfitra.