REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang anggota TNI berinisial TF berpangkat Sersan Mayor (Serma) menjadi korban pengeroyokan tiga orang yang diduga preman di Jalan Cikutra, Kecamatan Cibeunying, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/11) sore WIB. Tidak lama pascaperistiwa, jajaran Polres Kota Besar (Polrestabes) Bandung dan Polsek Cibeunying berhasil menangkap ketiga pelaku.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung membenarkan, jajarannya telah menciduk ketiga orang pelaku penganiayaan terhadap personel TNI tersebut. Mereka kini sudah mendekam di tahanan Markas Polrestabes Bandung yang selanjutnya bakal menjalani pemeriksaan.
"Perkara sudah ditangani dan pelaku sudah ditahan," ujarnya kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Rabu (17/11). Ia memastikan ketiga pelaku pengeroyokan bakal menjalani proses hukum.
Terkait dengan motif para pelaku yang menganiaya korban, kata dia, al tersebut masih didalami oleh penyidik. Hingga kini, penyidik masih terus memeriksa para pelaku. Selanjutnya, Aswin menjanjikan segera memberikan perkembangan terbaru atas kasus itu. "Mohon waktu, penyidik rampung dulu pemeriksaannya."
Aswin mengaku, sudah memerintahkan kepada jajaran untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan. Pasalnya, mereka selain mengganggu ketertiban umum, juga meresahkan masyarakat Kota Bandung. Sehingga ketertiban di masyarakat harus selalu dijaga.