Jumat 19 Nov 2021 08:02 WIB

Soal Penangkapan Oknum MUI, Legislator: Aksi Biasa...

Penangkapan bukan upaya membangun stigma buruk terhadap peran dai dan institusi MUI. 

Rep:  Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menanggapi penangkapan 1 oknum anggota Komisi Fatwa MUI terduga teroris oleh Densus 88 di Bekasi. Dia menganggap, penangkapan itu tak perlu dibesar-besarkan.

Saleh menyebut, pelaku yang ditangkap pastinya telah dibidik Densus 88 melalui rentang waktu yang lama. Densus 88, lanjut dia, punya bukti-bukti kuat sebelum menangkap oknum anggota MUI itu.

"Penangkapan oleh Densus 88 kali ini, saya yakin ini merupakan aksi biasa dalam upaya mencegah terjadinya aksi terorisme," kata Saleh dalam keterangan pers, Kamis (18/11).

Selain 1 oknum anggota Komisi Fatwa MUI, Densus 88 turut menciduk dua orang lainnya. Saleh menekankan penangkapan terhadap 3 orang yang dikenali sebagai dai ini bukan dari upaya membangun stigma buruk terhadap peran dai dan institusi MUI. 

"Ini merupakan kejadian biasa saja yang tidak kita duga bisa terjadi, dan bisa menyangkut siapa saja dan dari institusi mana saja," ujar politikus dari PAN tersebut.

Saleh menilai, penangkapan terhadap para pelaku terorisme wajib diarahkan untuk mengusut dan menangkap tuntas dalang dari terorisme itu sendiri. "Karena tidak tertutup kemungkinan ada peran intelijen dan dana dari luar negeri seperti aksi teroris KKB di Papua," lanjut Saleh.

Selain itu, Saleh mengajak, masyarakat menghindari menjelek-jelekkan institusi MUI hanya karena ulah oknum yang ditangkap merupakan pengurus MUI. Dia mengingatkan, bahwa MUI merupakan bagian tak terpisahkan dari NKRI.

"Karena bagaimanapun eksistensi MUI itu bagian tidak terpisahkan dari peran umat Islam untuk penguatan rumah kebangsaan NKRI itu sendiri. Kita wajib jaga bersama atas peran terhormat MUI itu," ucap Saleh.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI). Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ, dan FAO, yang semuanya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement