REPUBLIKA.CO.ID, Parlemen Austria pada Kamis sepakat mencabut kekebalan mantan kanselir Sebastian Kurz sebagai langkah penyelidikan atas tuduhan korupsi. Tindakan terhadap Kurz, pemimpin Partai Rakyat Austria (OVP), dibuat atas permintaan Kantor Kejaksaan Urusan Ekonomi dan Korupsi.
Dengan mencabut kekebalan Kurz, kejaksaan akan semakin memperluas ruang lingkup penyelidikannya terhadap mantan kanselir tersebut.
Pada 9 Oktober, Kurz mengundurkan diri sebagai kanselir di tengah penyelidikan korupsi.
Dia menghadapi penyelidikan atas tuduhan "penyuapan, korupsi dan pelanggaran kepercayaan."
Kurz dan beberapa rekanan partainya dituduh mentransfer uang ke surat kabar dan lembaga think tank dari anggaran Kementerian Keuangan antara 2016 dan 2018.
Penyelidik juga menyelidiki tuduhan bahwa lembaga-lembaga itu memanipulasi hasil jajak pendapat untuk mendukung Kurz dan OVP.