Senin 22 Nov 2021 14:54 WIB

Kadin DKI Ajak Pengusaha Pahami Sistem OSS-Berbasis Risiko

Sosialisasi Sistem OSS-Berbasis Risiko amanat UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja

Kadin DKI Jakarta menggelar Diskusi Panel dengan tajuk
Foto: istimewa
Kadin DKI Jakarta menggelar Diskusi Panel dengan tajuk "Perizinan Usaha Sistem OSS-Berbasis Risiko" serta Kick Off Bantuan Beras Kepada Masyarakat Jakarta. Hal ini sebagai bagian dari kegiatan dalam kegiatan Rapimprov II/2021 yang digelar Senin (22/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadin DKI Jakarta menggelar Diskusi Panel dengan tajuk "Perizinan Usaha Sistem OSS-Berbasis Risiko" serta Kick Off Bantuan Beras Kepada Masyarakat Jakarta.

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka lebih mensosialisasikan kemudahan berusaha yang dibuat oleh Pemerintah. Hal ini sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta beberapa aturan turunannya.

"Para pengusaha dalam wadah Kadin Indonesia perlu memahami aturan Online Single Submission Risk-Based Approach/OSS-RBA (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) ini," ucap dia dalam kegiatan Rapimprov II/2021 berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (22/11). 

Diana Dewi mengatakan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala kegiatan usaha meliputi UMKM dan/atau usaha besar. 

"Penetapan tingkat risiko dilakukan berdasarkan hasil analisis risiko yang wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan data dan atau penilaian profesional," ucap dia.

Diana Dewi menambahkan kegiatan Rapimprov II/2021 tahun ini yang merupakan agenda tetap organisasi, memang sempat tertunda akibat dari pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta akibat Pandemi COVID-19. Selain itu rangkaian pelaksanaan Rapimprov tahun ini juga menjadi ajang untuk kick off Kadin DKI Jakarta memberikan bantuan beras kepada masyarakat Jakarta dengan berkolaborasi bersama GRAB dan Benih Baik.

"Kegiatan donasi beras sebanyak 8.335 ini merupakan salah satu program CSR dari Kadin DKI Jakarta. Beberapa program CSR lainnya antara lain program vaksinasi, pemeliharaan lingkungan, pendidikan, seni dan kebudayaan, serta beberapa program yang lain," ujar Diana Dewi.

Dengan dilaksanakannya rangkaian acara dalam pelaksanaan RAPIMPOV II/2021 Kadin DKI Jakarta berharap dapat meneguhkan kembali komitmen untuk dapat pulihkan kesehatan dan bangkitan perekonomian dengan berkolaborasi bersama antar stake holder yang ada di DKI Jakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement