Senin 22 Nov 2021 21:11 WIB

Pemprov DKI Besok Bongkar Kafe di Atas Saluran Air di Kemang

Bangunan kafe di atas saluran air diduga menjadi penyebab banjir di Kemang.

Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan beraktivitas di area bangunan ruko dan cafe yang didirikan di atas saluran air di kawasan Kemang Utara, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (17/11). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian cafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan beraktivitas di area bangunan ruko dan cafe yang didirikan di atas saluran air di kawasan Kemang Utara, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (17/11). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian cafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, pembongkaran bangunan termasuk kafe yang didirikan di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, direncanakan pada Selasa (23/11). Polda Metro Jaya melaporkan keberadaan bangunan tersebut ke Pemkot Jakarta Selatan pada Kamis (11/11) lantaran diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.

"Bongkar, kalau tidak hari ini, besok," kata Marullah kepada wartawan usai meninjau Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Senin (22/11).

Baca Juga

Marullah tak menampik bangunan tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan itu. "Tidak boleh itu. Waduh, kita marah benar, gara-gara itu memang jadi banjir," kata Marullah.

Setidaknya ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air kali Penghubung Bungur di Jalan Kemang Utara Nomor 33 RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Dari lima ruko itu, dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe dan masing-masing satu ruko lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda serta satu ruko tidak digunakan.

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, pemilik bangunan membuat surat pernyataan hari ini untuk membongkar sendiri bangunannya. "Pemilik bangunan sudah koordinasi. Hari ini membuat surat pernyataan untuk membongkar sendiri bangunannya dan dalam minggu ini sudah dibongkar," katanya.

Menurut dia, pihaknya akan mengerahkan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) jika pemilik bangunan memerlukan bantuan tenaga dalam proses pembongkaran. Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik bangunan tersebut dan pemilik bangunan menyatakan akan membongkar sendiri bangunannya.

"Pemilik bangunan menyatakan akan membongkar bangunannya dalam pekan ini," ujar Munjirin, Sabtu (20/11).

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement