REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden, Maruf Amin, angkat bicara terkait desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia menegaskan, masalah yang terjadi di dalam internal organisasi seharusnya dibenahi dan mencari jalan keluar dan bukan malah menuntut pembubaran organisasi
"Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah," kata Maruf Amin dalam keterangan, Selasa (23/11).
Dia menilai, MUI harus tetap eksis dan berdiri di Indonesia. Dia menegaskan, sudah banyak kontribusi nyata MUI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme selama ini, mulai dari pembuatan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme hingga ikut menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).
Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah itu melanjutkan, MUI juga membuat tim penanggulangan terorisme. Dia mengatakan, TPT ini menjalankan fungsinya dalam upaya menangkal terorisme dan radikalisme.
Dia melanjutkan, MUI merupakan organisasi besar yang di dalamnya berkumpul banyak representasi dari ormas-ormas Islam. Dia juga menyinggung arus informasi dan kemajuan teknologi makin deras juga merupakan salah satu faktor tercepat dalam mengubah pola pikir seseorang.
"MUI itu kan sebenarnya merupakan lembaga representasi lebih dari 60 organisasi Islam yang bergabung di situ. Dan juga ada beberapa tokoh cendekiawan, tokoh-tokoh zuama yang juga bergabung," katanya.
Mantan Ketua MUI ini menambahkan, dirinya mendukung langkah hukum adil dan sesuai ketentuan yang dilakukan Densus 88 Polri terhadap pihak manapun yang melakukan tindak kejahatan terorisme.
Menurutnya, langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat terorisme memang harus tidak pandang bulu. Siapa pun dia harus ditindak secara hukum yang adil dan transparan.
"MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus (dihukum)," katanya.