REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Putri Malcolm X, Malikah Shabazz, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Brooklyn pada Senin (22/11) malam. Dia meninggal dalam usia 56 tahun.
Mengutip polisi, media lokal WABC melaporkan bahwa Shabazz telah ditemukan di dalam rumah oleh putrinya. Sebuah sumber polisi memberi tahu Aaron Katersky dari ABC bahwa kematian Shabazz tampaknya tidak mencurigakan.
Shabazz adalah salah satu dari enam putri Malcolm X. Selama bertahun-tahun, Shabazz memiliki beberapa masalah dengan hukum. Terakhir ia ditangkap di Maryland pada 2017 karena pelecehan hewan.
Laporan kematian Shabazz datang beberapa hari setelah dua orang yang dinyatakan bersalah dalam pembunuhan Malcolm X dibebaskan dari tuduhan pembunuhan pada 1965. Kedua pria itu mempertahankan ketidakbersalahan mereka sejak penangkapan.
Sosok ayah Shabazz adalah aktivis hak asasi manusia dan tokoh sentral selama gerakan hak-hak sipil Amerika Serikat. Dia terbunuh ketika bersiap untuk berbicara kepada para pengunjung acara di Audubon Ballroom New York City pada 21 Februari 1965.