Terdakwa Youtuber M Kece menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan penistaan agama tersebut ditunda lantaran terdakwa tidak dalam kondisi sehat. (FOTO : ANTARA/Adeng Bustomi)
Terdakwa Youtuber M Kece menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan penistaan agama tersebut ditunda lantaran terdakwa tidak dalam kondisi sehat. (FOTO : ANTARA/Adeng Bustomi)
Terdakwa Youtuber M Kece dikawal petugas usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan penistaan agama tersebut ditunda lantaran terdakwa tidak dalam kondisi sehat. (FOTO : ANTAR/Adeng Bustomi)
Terdakwa Youtuber M Kece berada didalam mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan penistaan agama tersebut ditunda lantaran terdakwa tidak dalam kondisi sehat. (FOTO : ANTARA/Adeng Bustomi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdakwa Youtuber M Kece menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan penistaan agama tersebut ditunda lantaran terdakwa tidak dalam kondisi sehat.
sumber : Antara Foto
Advertisement