REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu meluncurkan Gebyar 1.000 Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (25/11). Dengan adanya kegiatan itu, maka pembuatan KIA kini bisa dilakukan di setiap kecamatan.
Peluncuran Gebyar 1.000 KIA itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN). Peluncuran dilakukan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, di SMPN 1 Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan.
Nina mengatakan, identitas penduduk dibutuhkan oleh semua warga, tidak hanya yang berumur 17 tahun atau sudah menikah. Namun, identitas diri juga dibutuhkan oleh anak-anak yang berumur kurang dari 17 tahun.
‘’Identitas penduduk untuk anak usia dibawah 17 tahun atau usia 17 tahun kurang satu hari inilah yang dinamakan Kartu Indentitas Anak (KIA),’’ ujar Nina.
Nina mengungkapkan, dengan adanya peluncuran Gebyar 1.000 KIA, maka pembuatan KIA tidak lagi dilakukan terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Melainkan juga dapat dilakukan di 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu.
Tujuannya, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak harus ke kabupaten untuk membuat KIA, melainkan cukup di masing-masing kecamatan.
Nina juga meminta kepada Disdukcapil, agar kedepannya dapat bekerja sama dengan dunia usaha dan pelaku usaha yang berkaitan dengan kebutuhan anak-anak. Seperti toko buku, tempat rekreasi, pusat bermain anak yang ada di Kabupaten Indramayu.
Melalui kerja sama itu, diharapkan dunia usaha dan pelaku usaha dapat memberikan potongan harga kepada anak-anak yang telah memiliki KIA. ‘’Sehingga keberadaan KIA juga memiliki nilai tambah selain sebagai kartu identitas anak-anak,’’ tandas Nina.