Jumat 26 Nov 2021 14:00 WIB

RUU TPKS Mendesak Disahkan

Sudah 7 tahun lamanya sejak RUU pertama kali disusun, tapi kini statusnya mangkrak.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPR RI Puan Maharani
Foto: DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Miris. Begitu kira-kira kata yang tepat menyikapi masih tingginya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Karena itu, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan komitmen lembaganya untuk mencegah dan menghapuskan berbagai bentuk kekerasan seksual lewat RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diupayakan dapat segera disahkan.

"Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan," ujar Puan lewat keterangan tertulisnya, Kamis (25/11).

Dia meminta, kepada seluruh perempuan di Indonesia yang mendapat bentuk kekerasan atau pelecehan untuk tidak takut bersuara. Puan mengatakan, banyak sekali kasus kekerasan terhadap perempuan tidak dilaporkan karena korban merasa takut atau malu.

"Segera cari bantuan baik kepada teman, keluarga, atau pihak berwajib bila mendapatkan pelecehan. Saat ini juga banyak elemen masyarakat yang berfokus membantu korban-korban kekerasan, maka tidak perlu takut untuk melapor atau meminta bantuan," ujar Puan.

Pemerintah juga diminta untuk pula memberikan perlindungan kepada perempuan dari segala bentuk kekerasan. Terutama bagi mereka yang menjadi korban.

"Kebijakan pemerintah harus berpihak kepada keamanan dan keselamatan kaum perempuan. Kawal dan cegah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Kita semua harus bertekad memberikan perlindungan kepada seluruh perempuan Indonesia," ujar Puan.

Dia juga mengajak, seluruh pihak untuk mengkampanyekan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Dalam Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati setiap tanggal 25 November, Puan mengajak, seluruh elemen bangsa bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.

"Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan harus menjadi momentum untuk mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

 

photo
Mahasiswa menggelar kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. (ilustrasi). - (Antara/Herry Murdy Hermawan)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement