REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian N dicopot dari jabatannya. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan, beberapa waktu lalu Ardian ditugaskan sebagai dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Beberapa waktu yang lalu pak Ardian ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai dosen pada IPDN," ujar Benni saat dikonfirmasi Republika, Jumat (26/11).
Menurut dia, Ardian sudah sering mengajar dan sangat memiliki passion untuk mengajar, sekaligus untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, khusus berkenaan dengan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, hal ini juga dalam rangka memperkuat program studi keuangan faerah yang terdapat di IPDN.
Namun, ketika disinggung mengenai sangkaan pencopotan jabatan karena dugaan kasus hukum terkait korupsi yang dihadapi Ardian, Benni tak berkomentar. Dia juga tak berbicara banyak mengenai kemungkinan Ardian kembali menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri atau tidak.
"Kita belum sampai pada hal itu," kata Benni.
Saat ini, diketahui Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ditugaskan kepada Agus Fatoni. Agus Fatoni sebelumnya mengemban jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri.