Ahad 28 Nov 2021 22:32 WIB

Tanggapan Kemenkes Terkait Saran PPKM Darurat Saat Nataru

Jubir Kemenkes mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penularan Covid.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi M-Epid
Foto: Istimewa
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi M-Epid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunus Miko Wahyono menilai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diterapkan saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) kurang efektif untuk menekan kegiatan masyarakat. Seharusnya, kata dia, pemerintah menerapkan PPKM Darurat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penerapan PPKM level 3 dilakukan juga untuk mencegah dan mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat.

Baca Juga

"Untuk PPKM level 3 tentunya untuk mencegah dan mengantisipasi peningkatan mobilitas dan ancaman varian delta serta turunannya," kata Nadia kepada Republika.co.id, Ahad (28/11).

Nadia juga menekankan perihal angka kasus harian yang lebih tinggi dari angka kesembuhan dalam beberapa hari ini, tidak serta merta menjadikan jumlah kasus yang positif sama dengan angka kesembuhan.

"Angka kesembuhan bisa lebih rendah kan tidak otomatis jumlah yang positif dengan yang sembuh sama. Karena, masih ada yang dalam pengobatan itu disebutkan sebagai kasus aktif, " ujar Nadia.

Namun, ia terus mengimbau masyarakat agar selalu tetap waspada. Karena, kata Nadia, potensi peningkatan kasus masih sangat mungkin terjadi. Hal senada diungkapkan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Tjandra Yoga Aditama. Menurutnya, PPKM darurat sama saja dengan PPKM level 3.

"Kan sama-sama PPKM, sama-sama ada pembatasan sosial, kalau masalahnya masyarakat skeptis maka mungkin tidak banyak berhubungan dengan jenis PPKM-nya. Sementra itu, level-level PPKM itu sesuai dengan tingkat-tingkat PHSM WHO," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Erlina Burhan menekankan selain penerpan PPKM, yang harus dilakukan masyarakat saat ini adalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya. Terlebih, saat ini ada subvariant delta AY.4.2 serta ada varian baru Omicron yang jauh lebih menular.

"Terus kita ngapain? Tidak usah panik ! Apapun variannya, tidak ada artinya asalkan jangan masuk ke dalam tubuh kita. Apapun variannya, protokol kesehatannya sama aja. Jangan lupa pake masker dan vaksinasi!," tegas Erlina.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Nataru. Nantinya, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement